TNews, KUALA TUNGKAL – Upaya memperbaiki layanan administrasi kependudukan di Tanjung Jabung Barat kembali menjadi sorotan. Pada Jumat, 12 Desember 2025, Wakil Bupati Tanjab Barat Dr. H. Katamso SA, S.E., M.E. menerima kunjungan jajaran Ombudsman RI Perwakilan Jambi di ruang kerjanya. Pertemuan berlangsung dinamis, dengan berbagai catatan kritis disampaikan langsung oleh tim Ombudsman terkait kualitas pelayanan adminduk di daerah itu.
Dari pemantauan dan laporan masyarakat, Ombudsman menilai masih ada sejumlah titik yang perlu diperkuat, mulai dari kecepatan layanan, kapasitas SDM, hingga pemanfaatan sarana pendukung agar masyarakat tidak kembali mengeluhkan lambatnya pengurusan dokumen dasar seperti KTP, KK, hingga akta kelahiran.
Wabup Katamso mengakui catatan tersebut menjadi bagian penting untuk mempercepat pembenahan tata kelola pelayanan publik.
“Masukan ini kami pandang sebagai dorongan untuk bekerja lebih baik. Pemerintah Kabupaten berkomitmen melakukan perbaikan dan memastikan masyarakat mendapat layanan yang cepat dan tidak berbelit,” ujarnya.
Ia juga menyinggung perlunya evaluasi rutin dan terobosan berbasis teknologi agar pelayanan adminduk tidak hanya mengandalkan kantor pusat, tetapi bisa menjangkau warga hingga ke pelosok melalui program jemput bola.*
Peliput: Wanito







