TNews, OPINI – Ketika pemerintah pusat dan daerah ramai menggaungkan efisiensi anggaran, publik Bengkulu justru disuguhi satu ironi: proyek pengadaan kalender dinding di Sekretariat DPRD Provinsi Bengkulu bernilai hampir Rp 1,9 miliar. Angka ini bukan kecil. Ia cukup besar untuk membiayai banyak kebutuhan publik yang jauh lebih mendesak. Maka wajar jika proyek kalender kini menjelma menjadi alarm transparansi.
Secara formal, pengadaan ini telah masuk ke wilayah hukum. LSM Genta Keadilan melaporkannya ke Polda Bengkulu. Artinya, persoalan tidak lagi sebatas opini media, melainkan telah berubah menjadi kegelisahan publik yang menuntut pembuktian hukum. Dalam demokrasi, laporan semacam ini adalah bentuk partisipasi warga negara untuk memastikan uang rakyat tidak berjalan tanpa pengawasan.
Namun polemik tidak berhenti pada angka Rp 1,9 miliar. Dalam forum resmi Badan Anggaran DPRD, pengadaan kalender justru disebut berada di kisaran Rp 600 juta. Di sinilah letak persoalan kunci. Ketika satu proyek menghadirkan dua angka berbeda di ruang berbeda, maka yang lahir bukan sekadar kebingungan administratif, melainkan krisis kepercayaan.
Publik berhak bertanya: mengapa dalam forum Banggar Rp 600 juta, tetapi di luar muncul jejak Rp 1,9 miliar? apakah terjadi pergeseran anggaran? apakah ada skema pengadaan lain? atau ada struktur pembiayaan yang tidak pernah dibuka secara terang?
Penjelasan Sekretaris DPRD bahwa anggaran belum diperiksa BPK dan karena itu “jangan digiring seolah bermasalah” justru memperlihatkan satu kekeliruan mendasar dalam memaknai pengawasan publik. Transparansi tidak menunggu temuan BPK.
Transparansi adalah prasyarat sebelum, selama, dan setelah uang rakyat dibelanjakan.
Ketika sebuah proyek bernilai miliaran rupiah menggunakan APBD, publik tidak wajib menunggu hasil audit untuk bertanya. Bertanya adalah hak. Mengkritik adalah kewajiban moral warga negara. Apalagi ketika kebijakan belanja itu dilakukan di tengah pengetatan fiskal, pemangkasan dana transfer, dan kondisi ekonomi masyarakat yang belum pulih sepenuhnya.
Argumentasi bahwa kalender terdiri dari enam lembar, menggunakan bahan bagus, dan memuat foto seluruh anggota dewan, tidak otomatis menutup pertanyaan soal kewajaran harga dan skala prioritas.
Justru di titik ini diskusi publik menjadi penting: apakah dalam situasi fiskal seperti sekarang, belanja miliaran rupiah untuk kalender adalah keputusan yang paling relevan bagi kepentingan rakyat?
Lebih jauh, polemik ini bukan semata tentang kalender. Ia adalah tentang cara APBD dikelola, tentang sejauh mana DPRD dan sekretariatnya membuka diri terhadap pengawasan, dan tentang bagaimana standar kewajaran anggaran ditetapkan.
Jika proyek ini memang sepenuhnya bersih, maka keterbukaan total adalah jalan terbaik untuk memulihkan kepercayaan. Buka dokumen perencanaan, buka struktur biaya, buka proses pengadaan, buka realisasi pembayaran.
Biarkan publik menilai. Sebab dalam urusan uang rakyat, keheningan bukan netral. Ia selalu melahirkan kecurigaan.
Kasus kalender DPRD Bengkulu seharusnya menjadi momentum refleksi. Bahwa di era keterbukaan, yang paling mahal dari sebuah proyek bukan nilainya, melainkan kepercayaan publik. Dan kepercayaan tidak dibangun dengan meminta publik diam, tetapi dengan keberanian untuk membuka semuanya ke terang.
Uang rakyat tidak boleh hidup di ruang abu-abu.*
(Opini Publik Kritis – Vox Populi VD)






