TNews, BINJAI — Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai kembali menggerebek lokasi yang diduga menjadi sarang penyalahgunaan narkoba di Jalan Samanhudi, Kelurahan Bhakti Karya, Kecamatan Binjai Selatan, Kota Binjai. Penggerebekan dilakukan pada Senin (19/1/2026) sekitar pukul 11.00 WIB.
Saat petugas tiba di lokasi, sejumlah barak yang biasa digunakan sebagai tempat konsumsi narkoba ditemukan dalam kondisi kosong tanpa penghuni. Meski demikian, polisi tetap melakukan penyisiran di sekitar barak untuk memastikan tidak ada aktivitas tersembunyi.
Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga kuat berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Barang bukti yang diamankan di antaranya tiga alat hisap sabu, dua mancis, delapan plastik klip kosong, serta tiga pipet yang dimodifikasi menjadi sekop.
“Baraknya kosong, tapi masih ditemukan alat-alat yang biasa digunakan untuk mengonsumsi narkoba,” ujar seorang petugas di lokasi penggerebekan.
Usai penggeledahan, polisi membongkar barak-barak tersebut. Bangunan semi permanen itu kemudian dimusnahkan dengan cara dibakar. Tindakan ini dilakukan karena lokasi tersebut diketahui sudah berulang kali ditertibkan, namun kembali digunakan sebagai tempat aktivitas narkoba.
Kapolres Binjai AKBP Mirzal Maulana melalui Kasi Humas AKP Junaidi menegaskan bahwa jajarannya tidak akan memberi ruang bagi keberadaan barak narkoba di wilayah hukum Polres Binjai.
“Kami akan terus melakukan penindakan dan pemusnahan terhadap barak-barak yang digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkoba. Ini bentuk komitmen kami dalam memberantas peredaran dan penggunaan narkotika,” tegasnya.
Polisi memastikan kegiatan serupa akan terus dilakukan, terutama di lokasi-lokasi yang kerap dikeluhkan masyarakat karena dinilai rawan peredaran narkoba.*
Peliput: Nanda








