Dari Bolmong Raya, Seruan Pertahankan Polri di Bawah Presiden

oleh -10 Dilihat
Ajun Komisaris Besar Polisi (Purn.) Samsurijal Mokoagow menyampaikan pandangannya terkait pentingnya menjaga independensi Polri agar tetap berada di bawah Presiden, Selasa, 28 Januari 2026. Foto: Dok. Pribadi / Samsurijal Mokoagow

TNews, BOLMONG – Arus penolakan terhadap wacana penempatan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) di bawah kementerian tertentu terus bermunculan dari berbagai daerah. Dari wilayah Bolaang Mongondow Raya (Bolmong Raya), Sulawesi Utara, suara serupa datang dari salah satu tokoh daerah yang memiliki rekam jejak panjang di institusi kepolisian.

Ajun Komisaris Besar Polisi (Purn.) Samsurijal Mokoagow, putra asli Bolmong, secara terbuka menyatakan sikapnya menolak perubahan struktur Polri yang dinilai berpotensi menggerus independensi lembaga penegak hukum tersebut.

Ditemui secara terpisah, Samsurijal mengungkapkan pengalamannya selama 38 tahun lebih mengabdi sebagai anggota Polri menjadi dasar pandangannya. Ia menilai, sejak awal reformasi hingga saat ini, posisi Polri di bawah Presiden merupakan formulasi yang paling tepat dan tidak perlu diubah.

“Pengabdian saya 38 tahun 3 bulan 8 hari di kepolisian sudah cukup memberi gambaran. Karier saya berjalan baik hingga pensiun, meski tentu ada dinamika dan tantangan. Wacana di DPR RI Komisi III soal Polri tetap di bawah Presiden menurut saya tidak perlu diutak-atik lagi,” kata Samsurijal.

Ia menambahkan, berdasarkan berbagai survei nasional, tingkat kepercayaan publik terhadap Polri masih berada pada angka yang relatif tinggi. Menurutnya, hal tersebut menjadi indikator bahwa institusi Polri saat ini masih berjalan di jalur yang benar.

“Polisi sekarang menghadapi tantangan besar menuju Indonesia Emas 2045. Kalau sudah ditetapkan di bawah Presiden, ya harus dijaga konsistensinya. Wacana lain itu biasa dalam demokrasi, tapi jangan sampai melemahkan institusi,” ujarnya.

Samsurijal juga menyoroti potensi risiko politisasi jika Polri ditempatkan di bawah kementerian. Ia menegaskan bahwa Polri merupakan institusi penegak hukum yang harus tetap steril dari kepentingan politik sektoral.

“Polri itu penegak hukum, bukan lembaga administratif biasa. Kalau ditarik ke bawah kementerian, sangat rawan intervensi politik praktis. Itu yang harus kita hindari demi menjaga marwah dan profesionalisme Polri,” tegasnya.

Pernyataan Samsurijal menambah daftar tokoh daerah yang secara terbuka menolak perubahan struktur Polri. Sikap tersebut dinilai merepresentasikan kegelisahan masyarakat akar rumput yang menginginkan kepolisian tetap independen, profesional, dan fokus pada pelayanan serta penegakan hukum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *