TNews, KOTAMOBAGU – Kapolres Kotamobagu AKBP Irwanto, SIK, MH memimpin langsung kegiatan Sosialisasi DIPA Tahun Anggaran 2026, Penandatanganan Pakta Integritas, serta Penyerahan Rencana Distribusi dan Penggunaan Anggaran (Rendisgar) Polres Kotamobagu Tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Polres Kotamobagu, Senin (12/01/2026).
Kegiatan ini dihadiri oleh Wakapolres Kotamobagu KOMPOL Romel Pontoh, SIP, MAP, para Kabag, Kasat, Kapolsek, Kasie, perwira, serta para Kasium dan Kaurmin Polres Kotamobagu beserta jajaran Polsek. Kehadiran seluruh unsur pimpinan dan pengelola anggaran menunjukkan komitmen bersama dalam mewujudkan pengelolaan anggaran yang transparan dan bertanggung jawab.
Dalam arahannya, Kapolres menegaskan bahwa kegiatan sosialisasi DIPA memiliki makna strategis sebagai landasan pelaksanaan program dan kegiatan Polres Kotamobagu sepanjang tahun 2026. Kapolres menekankan bahwa DIPA bukan sekadar dokumen anggaran, melainkan pedoman kerja dan wujud komitmen institusi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
AKBP Irwanto menekankan pentingnya Pakta Integritas sebagai komitmen moral dan profesional seluruh personel, khususnya para pejabat yang diberi amanah pengelolaan anggaran. Ia menegaskan tidak ada ruang bagi penyalahgunaan, pemborosan, maupun program yang tidak berdampak langsung pada peningkatan kinerja dan kualitas pelayanan publik.
Selain itu, Kapolres menegaskan agar Rendisgar dipahami dan dijalankan sebagai instrumen pengendalian serta evaluasi kinerja, sehingga setiap kegiatan benar-benar mendukung pencapaian tujuan organisasi, sekaligus menginstruksikan agar setiap kendala penyerapan anggaran segera dikoordinasikan dengan Bag Ren dan Sikeu serta realisasinya dipaparkan secara rutin dalam Gelar Operasional (GO).
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan paparan Kabag Ren Polres Kotamobagu AKP Donal S. Ngalimin, S.E terkait Sosialisasi DIPA TA 2026, penyerahan Rendisgar, serta penandatanganan Pakta Integritas oleh Kapolres Kotamobagu.*
Peliput: Muklas






