TNews, OPINI – Ketika negara memberi jalan bagi rakyat miskin untuk bertahan hidup secara legal, kelambanan pemerintah daerah justru berubah menjadi pembiaran kemiskinan struktural.
Negara bagian Kelantan, Malaysia, mengambil langkah yang jarang dilakukan di Asia Tenggara: memberi izin resmi kepada warga miskin untuk menambang emas sendiri. Sejak 1 Januari 2026, pemerintah Kelantan membuka pendaftaran penambangan emas skala kecil bagi pekerja harian dan masyarakat berpenghasilan rendah, menyusul melonjaknya harga emas global yang berada di titik tertinggi sepanjang sejarah.
Penambangan hanya diperbolehkan secara manual tanpa alat berat, dengan lokasi yang telah ditentukan pemerintah. Tujuannya jelas: memberi akses ekonomi, menjaga keselamatan, dan menekan kerusakan lingkungan. Pemerintah setempat menyadari bahwa di wilayah dengan industri terbatas seperti Kelantan, membiarkan rakyat miskin menonton kenaikan harga emas tanpa akses adalah ketidakadilan sosial.
Kebijakan ini lahir bukan dari ruang rapat ber-AC semata, tetapi dari realitas lapangan—video viral warga mendulang emas secara tradisional menjadi sinyal keras bahwa negara harus hadir, bukan sekadar menertibkan.
Indonesia: PETI di Mana-mana, Izin ke Mana?
Ironisnya, Indonesia justru berada di posisi sebaliknya.
Di Sumatera Selatan, Sumatera Barat, dan Jambi, tercatat lebih dari seribu titik aktivitas penambangan rakyat, yang secara hukum dilabeli sebagai PETI (Penambangan Emas Tanpa Izin). Namun di banyak daerah, kepala daerah justru mulai mendorong transformasi dari PETI ke WPR (Wilayah Pertambangan Rakyat) sebagai solusi realistis: legal, terkontrol, dan lebih manusiawi.
Di Sumbar dan Jambi, wacana WPR bukan hal baru. Pemerintah daerah mulai menyadari bahwa menutup mata atau mengandalkan penindakan aparat semata tidak menyelesaikan masalah, karena tambang rakyat lahir dari kemiskinan, bukan dari niat kriminal.
Bengkulu: Potensi Besar, Kepemimpinan Kecil Nyali?
Berbeda dengan daerah tetangga, Bengkulu justru tertinggal dalam keberanian kebijakan.
Padahal, potensi emas membentang nyata dari Seluma, Kaur, hingga Lebong—wilayah yang sejak lama dikenal memiliki kandungan emas rakyat. Namun hingga kini, tidak ada langkah serius kepala daerah untuk mendorong legalisasi tambang rakyat melalui WPR.
Akibatnya, rakyat dibiarkan berada di dua pilihan sama-sama buruk:
1. menambang secara ilegal dengan risiko pidana,
2.atau tetap miskin di atas tanah yang kaya.
Di sinilah kegagalan kepemimpinan menjadi nyata. Malaysia melihat emas sebagai peluang penyelamat rakyat, sementara Bengkulu masih memperlakukan tambang rakyat sebagai masalah semata, bukan gejala kemiskinan struktural yang harus diselesaikan dengan kebijakan.
Vox Populi: Negara Harus Memihak Rakyat, Bukan Menunggu Masalah Meledak
Suara publik semakin keras mempertanyakan:
Mengapa Malaysia bisa mengatur tambang rakyat secara legal, sementara Bengkulu tidak?
Mengapa harga emas dunia naik, tapi rakyat di sekitar tambang justru hidup dalam ketakutan hukum? Apakah pemerintah daerah menunggu konflik sosial dan kerusakan lingkungan makin parah baru bertindak?
Jika Kelantan berani mengubah kebijakan menjadi alat keadilan sosial, maka diamnya Bengkulu bukan sikap netral, melainkan pilihan politik, pilihan untuk membiarkan rakyat berjalan sendiri tanpa perlindungan negara.
Vox Populi VD: Rakyat tidak butuh janji. Rakyat butuh izin, regulasi, dan keberanian berpihak.*
Opini Publik: Vox Populi VD








