Pemprov Sulut dan Pemerintah Sarawak Perkuat Perlindungan Pekerja Migran

oleh -82 Dilihat
Sekda Tahlis Gallang menerima kunjungan dari Pemerintah Sarawak Malaysia (Foto : Ist)

TNews, Manado Sulawesi Utara – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Pemprov Sulut) secara serius menaruh perhatian pada keamanan dan prosedur penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Sulut yang mengadu nasib di Sarawak, Malaysia. Isu strategis ini menjadi topik utama dalam pertemuan bilateral yang berlangsung di Kantor Gubernur Sulut, Senin (26/1/2026).

Mewakili Gubernur Yulius Selvanus Komaling (YSK), Sekretaris Daerah Provinsi Sulut, Tahlis Gallang, menyambut kunjungan kerja resmi delegasi Pemerintah Sarawak yang dipimpin oleh Menteri Industri Makanan, Komoditi, dan Pembangunan Wilayah Sarawak, Dato Sri Dr. Stephen Rundi.

Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas tata cara perekrutan dan penempatan tenaga kerja agar berjalan lebih tertata. Tahlis Gallang menegaskan pentingnya bagi warga Sulut untuk berangkat melalui jalur resmi (prosedural). Hal ini bertujuan agar para pekerja mendapatkan perlindungan hukum penuh selama bekerja di luar negeri.

“Kami sangat menyarankan agar calon PMI mengikuti jalur resmi melalui Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) dan Dinas Tenaga Kerja. Jalur prosedural adalah jaminan keamanan bagi warga kita di luar negeri,” tegas Tahlis Gallang.

PMI merupakan penyumbang devisa terbesar kedua bagi Indonesia setelah sektor migas. Remitansi atau pengiriman uang dari para pekerja ke kampung halaman di Sulawesi Utara terbukti memberikan dampak signifikan bagi perputaran ekonomi daerah.

Namun, di sisi lain, pemerintah mencermati tingginya risiko bagi pekerja non-prosedural. Di Sarawak, banyak warga Sulut yang terserap di sektor perkebunan sawit, konstruksi, hingga pabrik pengolahan kayu di wilayah Bintulu, Tatau, dan Miri.

Pemerintah Sarawak melalui Jabatan Imigresen Malaysia (JIM) rutin menggelar operasi terpadu untuk menertibkan pekerja asing tanpa dokumen. Akibatnya, banyak warga Sulut yang terjaring razia dan harus dideportasi karena masalah izin kerja atau masa tinggal yang habis (overstay).

Melalui kerja sama bilateral ini, Pemprov Sulut berkomitmen untuk:

  1. Mempermudah Dokumen: Mendorong koordinasi Disnaker di Kabupaten/Kota untuk mempercepat pengurusan dokumen resmi.
  2. Sosialisasi Masif: Mengedukasi masyarakat mengenai bahaya berangkat lewat jalur gelap.
  3. Sinergi Keamanan: Membangun komunikasi yang lebih baik dengan Pemerintah Sarawak untuk memastikan kesejahteraan pekerja asal Sulut di sana.

Pertemuan hangat ini turut dihadiri oleh jajaran staf khusus Gubernur serta pimpinan perangkat daerah terkait, yang secara kolektif berupaya menjadikan migrasi tenaga kerja asal Sulut lebih aman dan bermartabat. (mt/*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *