Profesor Asal Tanjab Barat Dikukuhkan di Universitas Riau

oleh -143 Dilihat
Gambar: Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr. H. Katamso, bersama Ketua GOW Marina Septiani Katamso menghadiri pengukuhan Prof. Dr. Erdianto sebagai Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Riau, Senin, 19 Januari 2026, di Pekanbaru. Foto: Wanito.

TNews, PEKANBARU – Dr. Erdianto, S.H., M.Hum., resmi dikukuhkan sebagai Guru Besar di bidang Hukum Pidana Materil Fakultas Hukum Universitas Riau, Senin (19/1/2026). Acara pengukuhan berlangsung di Gedung Student Center Universitas Riau, Pekanbaru, dan dihadiri sejumlah tokoh, termasuk Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr. H. Katamso, beserta Ketua GOW Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Marina Septiani Katamso.

Pantauan wartawan, sidang senat terbuka dibuka Ketua Senat Universitas Riau, dilanjutkan dengan orasi ilmiah dari Prof. Dr. Erdianto. Rektor Universitas Riau, Prof. Dr. Hj. Sri Indarti, juga memberikan sambutan, sementara civitas akademika, keluarga besar Prof. Erdianto, serta tamu undangan dari berbagai daerah tampak memenuhi ruangan.

Wakil Bupati Katamso mengaku bangga atas pencapaian putra daerahnya tersebut. Menurutnya, pengukuhan ini bukan hanya prestasi pribadi, tetapi juga menjadi kebanggaan bagi masyarakat Tanjung Jabung Barat.

“Harapannya, capaian ini dapat memacu generasi muda Tanjung Jabung Barat untuk terus menuntut ilmu dan memberi kontribusi nyata bagi pembangunan daerah,” kata Katamso di sela-sela acara.

Selain pejabat daerah, turut hadir Wakil Rektor IV Universitas Jambi, Prof. Dr. Fauzi Syam, S.H., M.H., serta masyarakat asal Jambi yang kini berdomisili di Pekanbaru. Acara berlangsung khidmat dan penuh antusiasme dari seluruh peserta.*

Peliput: Wanito

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *