Profil Lengkap Akhmad Syakhroza: dari Guru Besar UI hingga Tersangka Korupsi Mabes Polri

oleh -31 Dilihat
Gambar: Profil Lengkap Akhmad Syakhroza: dari Guru Besar UI hingga Tersangka Korupsi Mabes Polri.

TNews, OPINI – Jejak karier Akhmad Syakhroza mencerminkan lintasan elite republik. Ia bukan figur sembarangan. Akademisi, profesor, pengawas lembaga negara, komisaris BUMN—nama dan jabatannya lama berdiri di ruang-ruang terhormat. Namun perjalanan panjang itu kini berujung di satu titik yang sama sekali
berbeda: status tersangka di Mabes Polri.

Akhmad Syakhroza memulai karier dari dunia akademik. Ia menamatkan pendidikan Sarjana Akuntansi di Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia pada 1987, kemudian melanjutkan studi ke luar negeri. Gelar Master diraih di Cleveland State University, Amerika Serikat, dan doktor (Ph.D.) diselesaikan di Edith Cowan University, Australia. Dengan latar pendidikan tersebut, ia dipercaya menjadi Guru Besar Akuntansi di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (FEB UI)—posisi prestisius yang seharusnya menjunjung tinggi etika dan integritas.

Nama besar di kampus membuka jalan ke lingkaran kekuasaan. Pada periode 2006–2016, Syakhroza tercatat sebagai Komisaris PT Jasa Marga (Persero) Tbk, BUMN strategis pengelola infrastruktur jalan tol. Setelah itu, ia kembali dipercaya negara sebagai Anggota Dewan Pengawas Bank Indonesia (2010–2012), jabatan sensitif yang berkaitan langsung dengan stabilitas sistem keuangan nasional.

Tak berhenti di situ, ia juga menjabat Deputi Pengendalian Keuangan BPMIGAS/SKK Migas (2011–2012). Posisi ini menempatkannya di pusat pengelolaan keuangan sektor hulu migas—sektor bernilai besar dan rawan konflik kepentingan. Pada fase ini, Syakhroza bukan sekadar akademisi, melainkan bagian dari struktur pengambilan keputusan strategis negara.

Karier birokratisnya berlanjut ketika ia dipercaya menjadi Staf Khusus Menteri ESDM bidang Tata Kelola dan Kelembagaan. Puncak kepercayaan negara datang saat ia dilantik sebagai Inspektur Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada 2018 hingga 2023. Dalam jabatan ini, Syakhroza seharusnya menjadi penjaga utama pengawasan internal—orang yang berdiri di garis depan pencegahan penyimpangan dan korupsi.

Di luar birokrasi, namanya tetap bercokol di sektor korporasi. Ia tercatat sebagai Komisaris Independen PT Axa Mandiri Financial Services (2017–2023). Bahkan pada Desember 2024, ketika masa jabatannya di ESDM telah usai, ia kembali dipercaya negara dengan penunjukan sebagai Komisaris PT Pindad (Persero) melalui keputusan Menteri BUMN.

Namun semua reputasi, jabatan, dan kepercayaan itu mulai runtuh ketika proyek Pengadaan Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJUTS) tahun 2020 di lingkungan ESDM diseret ke ranah hukum. Pada akhir 2025, Mabes Polri melalui Kortas Tipikor menetapkan Akhmad Syakhroza sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek tersebut.

Perjalanan karier Syakhroza kini membentuk garis kontras yang mencolok:
bermula dari menara gading akademik, naik ke kursi pengawasan lembaga negara dan BUMN, lalu berakhir di meja penyidikan aparat penegak hukum.

Bagi publik, kasus ini bukan sekadar tentang satu nama. Ini adalah cermin retaknya sistem pengawasan negara. Ketika seorang profesor, irjen, dan komisaris justru terseret pusaran proyek, kepercayaan rakyat ikut runtuh. Dan di titik inilah suara publik bergema lantang:
jika pengawas saja bisa tergelincir, kepada siapa lagi integritas negara seharusnya dititipkan?

Vox Populi VD
Suara rakyat tidak menghakimi—tetapi menuntut keadilan tanpa kasta.*

Opini Publik Vox Populi VD

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses