TNews, BENGKULU – Seorang warga Manna, Kabupaten Bengkulu Selatan, menjadi korban dugaan tindak pidana pengeroyokan saat hendak pulang kerja di Kota Bengkulu. Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis, 1 Januari 2026, sekitar pukul 04.30 WIB, di Jalan Ciliwung Bawah RT 01 RW 01, Kelurahan Lempuing, Kecamatan Ratu Agung.
Polresta Bengkulu membenarkan kejadian tersebut. Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Sudarno, S.Sos., M.H., melalui Kasi Humas Iptu Endang Sudrajat, menyampaikan bahwa peristiwa itu telah tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/2026/SPKT/Polsek Ratu Agung/Polresta Bengkulu/Polda Bengkulu, tertanggal 1 Januari 2026.
Korban diketahui bernama Agus Olan Saputra (26), warga Manna, Bengkulu Selatan, yang sehari-hari bekerja sebagai karyawan swasta. Berdasarkan keterangan awal, korban diduga dikeroyok oleh sekitar tujuh orang pelaku. Hingga kini, identitas para pelaku masih dalam tahap penyelidikan.
Akibat pengeroyokan tersebut, korban mengalami sejumlah luka serius, antara lain luka robek di bagian kening, lebam pada wajah, pembengkakan di bibir atas, hidung mengeluarkan darah, serta kaki terkilir. Selain itu, seorang rekan korban juga turut mengalami luka pada jari telunjuk dan harus mendapatkan perawatan medis berupa jahitan.
“Telah terjadi tindak pidana pengeroyokan pada Kamis, 1 Januari 2026, sekitar pukul 04.30 WIB. Korban mengalami sejumlah luka akibat perbuatan para pelaku. Saat ini laporan resmi telah kami terima dan akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Iptu Endang Sudrajat.
Pihak kepolisian menyatakan telah melakukan langkah awal berupa penerimaan laporan, pendataan korban, serta pengumpulan keterangan awal. Penyelidikan lanjutan dilakukan dengan memeriksa saksi-saksi, mendalami kronologi kejadian, serta mencari dan mengamankan barang bukti.
Polresta Bengkulu memastikan penanganan perkara dilakukan secara profesional dan sesuai prosedur hukum. Aparat juga terus memburu para pelaku guna mengungkap motif di balik aksi pengeroyokan tersebut.
Iptu Endang turut mengimbau masyarakat agar tetap menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau mengalami tindak pidana.
Sementara itu, korban Agus Olan Saputra menuturkan bahwa peristiwa tersebut terjadi secara tiba-tiba saat dirinya hendak pulang usai bekerja.
“Saya berharap aparat penegak hukum bisa mengusut tuntas dan memproses para pelaku sesuai hukum yang berlaku, agar kejadian serupa tidak terulang dan tidak menimpa orang lain,” ujar Agus.
Hingga kini, Polresta Bengkulu masih melakukan penyelidikan intensif untuk mengungkap pelaku dan memastikan pertanggungjawaban hukum atas peristiwa tersebut.*
Peliput: Freddy Watania






