Sekda Sulut Tahlis Gallang: Temuan Finansial Dana BOS Wajib Dikembalikan ke Kas Negara!

oleh -91 Dilihat
Sekprov Sulut Tahlis Gallang. (Foto : Ist)

TNews, Manado Sulawesi Utara  – Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Utara (Sekda Sulut), Tahlis Gallang, SIP, MM, memberikan peringatan keras kepada seluruh kepala sekolah terkait pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Dalam laporannya, ia menegaskan bahwa setiap temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang mengarah pada kerugian finansial wajib dikembalikan sepenuhnya.

Ketegasan ini disampaikan Tahlis saat memberikan pengarahan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Kepala SMA/SMK/SLB se-Provinsi Sulawesi Utara yang berlangsung di Aula Dinas Pendidikan Prov. Sulut, Rabu (21/1/2026).

Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK yang diserahkan kepada Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, Sekda Tahlis merinci bahwa temuan terbagi menjadi dua kelompok besar:

Temuan Non-Finansial (Administratif): Menyangkut kesalahan tata kelola dokumen. Tahlis menyebut hal ini masih bisa dimaklumi karena latar belakang guru sebagai pendidik, bukan akuntan. Meski demikian, ia menekankan hal ini bukan alasan untuk berbangga dan tetap harus dievaluasi total.

Temuan Finansial (Penyalahgunaan Anggaran): Menyangkut penggunaan dana yang tidak tepat sasaran atau tidak dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

Tahlis Gallang menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara tidak akan memberikan ruang bagi penyalahgunaan anggaran pendidikan.

“Kalau yang non-finansial itu kesalahan administrasi, masih bisa dimaklumi. Namun untuk temuan finansial, tidak ada toleransi. Yang bersangkutan wajib mengembalikan uang tersebut ke kas negara,” tegas Sekda Tahlis di hadapan puluhan kepala sekolah.

Mendorong Akuntabilitas Pendidikan
Langkah tegas ini diambil sebagai upaya nyata mendukung visi Gubernur Yulius Selvanus dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan. Tahlis berharap ke depannya para kepala sekolah lebih teliti dan sadar hukum dalam mengelola dana pendidikan.

“Tujuannya jelas, agar tidak ada lagi temuan berulang dari BPK. Kita ingin akuntabilitas keuangan pendidikan di Sulawesi Utara semakin meningkat dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh siswa,” pungkasnya. (mt/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *