TNews, TANJUNG JABUNG BARAT – Operasi senyap yang digelar aparat Polsek Tungkal Ulu pada Sabtu dini hari (14/2/2026) berujung pada penangkapan enam pria yang diduga terlibat penyalahgunaan narkotika. Dua lokasi berbeda di wilayah Kecamatan Tungkal Ulu menjadi sasaran penggerebekan.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, pengungkapan kasus bermula dari laporan warga terkait aktivitas mencurigakan di sekitar Gedung Olahraga RT 08, Kelurahan Pelabuhan Dagang. Sekitar pukul 00.30 WIB, petugas mencurigai seorang pemuda berinisial MA (20) yang baru tiba menggunakan sepeda motor.
Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan satu paket plastik klip berisi kristal bening yang diduga sabu, terselip di dalam bungkus rokok. Dari hasil interogasi awal, MA mengaku barang tersebut berkaitan dengan rekannya, AP (28). Keduanya langsung diamankan.
Pengembangan kemudian mengarah ke lokasi kedua di Pondok Melaway, Desa Gemuruh. Dipimpin Kapolsek AKP Windy TK, tim bergerak sekitar pukul 01.00 WIB. Di tempat itu, empat pria lainnya—NH (30), DI (28), MI (30), dan IS (25)—diamankan saat berada di dalam pondok.
Dari lokasi kedua, polisi menyita tujuh paket plastik klip diduga sabu dan dua butir pil kuning yang diduga ekstasi. Barang bukti ditemukan tersimpan dalam wadah hitam yang berada di bawah kepala salah satu terduga pelaku.
Secara keseluruhan, aparat mengamankan delapan paket sabu, dua butir ekstasi, satu set alat hisap (bong) beserta pipet kaca, satu unit sepeda motor, tiga ponsel Android, serta sejumlah barang pendukung lainnya.
Kapolsek Tungkal Ulu AKP Windy TK membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyebut keenam pria kini menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek untuk pendalaman peran dan kemungkinan keterlibatan jaringan yang lebih luas.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk terus memberikan informasi jika menemukan aktivitas serupa di lingkungan sekitar.*
Peliput: Wanito





