JDM Dukung Penertiban Knalpot Brong

oleh -11 Dilihat
Gambar: Wakil Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Jusran Mokolanut, saat menyampaikan dukungan terhadap penertiban knalpot brong oleh Polres Kotamobagu dalam keterangannya kepada wartawan, Senin, 10 Februari 2026.

TNews, KOTAMOBAGU – Dukungan terhadap langkah kepolisian menertibkan penggunaan knalpot brong di wilayah Kota Kotamobagu terus menguat. Wakil Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Jusran Debby Mokolanut (JDM), menyatakan komitmennya mendukung penuh operasi yang dilakukan Satuan Lalu Lintas Polres Kotamobagu.

Jusran yang juga menjabat Ketua DPC PKB Kotamobagu menilai, keberadaan knalpot brong bukan hanya melanggar aturan lalu lintas, tetapi juga mengganggu kenyamanan warga. Menurutnya, Kotamobagu selama ini dikenal sebagai kota yang bersih, sejuk, dan nyaman, bahkan menjadi tujuan warga dari daerah sekitar untuk beraktivitas maupun beristirahat pada akhir pekan.

“Kalau knalpot brong dibiarkan, kenyamanan kota ini bisa hilang. Bukan tidak mungkin Kotamobagu ke depan tidak lagi menjadi pilihan warga dari luar daerah untuk datang dan beraktivitas,” ujar politisi yang dikenal merakyat ini.

Ia menambahkan, menjelang bulan suci Ramadan, kebutuhan akan suasana yang tenang menjadi semakin penting. Aktivitas ibadah, terutama pada malam hari, kerap terganggu oleh suara bising kendaraan berknalpot tidak standar.

Jusran juga menyoroti pola pengendara knalpot brong yang sering menghindari razia di jalan utama dengan masuk ke lorong-lorong atau kawasan permukiman. Menurutnya, kondisi tersebut perlu diantisipasi aparat kepolisian, baik pada siang maupun malam hari.

Selain operasi di lapangan, ia mendorong Polres Kotamobagu untuk membuka layanan pengaduan masyarakat. Dengan adanya nomor call center atau kontak yang bisa dihubungi, warga di tingkat kelurahan dan desa dapat melaporkan langsung keberadaan kendaraan berknalpot brong di lingkungannya.

“Partisipasi masyarakat sangat penting. Saya yakin, langkah penertiban ini akan mendapat dukungan penuh dari warga Kotamobagu,” tutup Jusran.*

Peliput: Kon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *