TNews, OPINI – Kasus dugaan gratifikasi Rp9,5 miliar dalam penerimaan Pegawai Harian Lepas (PHL) di Perumda Tirta Hidayah Kota Bengkulu telah berkembang menjadi isu serius yang menyentuh kepercayaan publik. Ini bukan sekadar perkara hukum biasa, melainkan ujian nyata bagi integritas tata kelola BUMD dan komitmen aparat penegak hukum.
Penyidik Tindak Pidana Korupsi Polda Bengkulu telah mengungkap angka yang tidak kecil: dugaan gratifikasi Rp9,5 miliar dan potensi kerugian negara Rp5,5 miliar. Angka tersebut adalah uang publik, uang yang seharusnya memperkuat pelayanan air bersih bagi masyarakat, bukan menjadi komoditas dalam proses rekrutmen tenaga kerja.
Tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani proses hukum. Namun pertanyaan publik belum terjawab sepenuhnya: apakah aliran dana sebesar itu hanya berhenti pada tiga nama?
Rekrutmen ratusan PHL sepanjang 2023 hingga Mei 2025 tentu bukan proses sederhana. Ia melibatkan kebijakan, administrasi, persetujuan, hingga pengawasan internal. Dalam sistem birokrasi, aliran dana miliaran rupiah sulit dipercaya bergerak tanpa jejaring, tanpa koordinasi, tanpa struktur yang mengetahui atau membiarkan.
Pernyataan penyidik yang menyebut “pasti ada pihak lain” menjadi sinyal bahwa perkara ini berpotensi melebar. Namun sinyal saja tidak cukup. Fokus Polda harus benar-benar serius. Pengusutan tidak boleh setengah jalan.
Jika ada aktor penting lain, baik pengambil kebijakan, pengendali administrasi, perantara, maupun pihak yang menikmati aliran dana, maka proses hukum harus menyentuh semua pihak tanpa pandang jabatan atau posisi. Penegakan hukum harus berdiri di atas alat bukti, bukan di atas tekanan atau kompromi.
Yang tidak kalah penting, kasus sebesar ini tidak boleh menjadi ruang negosiasi.
Publik tidak ingin melihat perkara yang menggema di awal namun meredup tanpa kejelasan. Transparansi dan konsistensi menjadi kunci agar kepercayaan masyarakat tetap terjaga.
Karena pada akhirnya, ini bukan hanya soal Rp9,5 miliar. Ini soal sistem yang harus dibenahi.
Ini soal keberanian institusi dalam menuntaskan perkara hingga ke akar.
Apakah aliran dana itu akan benar-benar ditelusuri sampai ke muara terakhirnya? Ataukah berhenti pada batas tertentu?
Masyarakat menunggu jawaban yang tegas dan terbuka.
Oleh: Vox Populi VD
Vox Populi VD – Suara Publik, Suara Kebenaran.





