TNews, KENDAL – Sebanyak 5 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik warga Desa Gedong, Kecamatan Patean, Kabupaten Kendal, yang akan dibangun TNI melalui gelaran TMMD Reguler ke-127 Kodim 0715/Kendal, rata-rata kondisinya memprihatinkan. Sabtu (23/09/23).
Hal itu dikemukakan Babinsa Purwogondo, Sertu Budiono, yang telah mensurvei satu persatu RTLH yang akan direhab satgas TMMD di Desa Gedong. ”Secara umum, kondisi RTLH warga yang akan direhab di TMMD, kondisinya memprihatinkan,” paparnya.
“Ada yang dinding rumah dari anyaman bambu dan papan, banyak genteng yang hancur, semuanya masih berlantai dari tanah, Sehingga penentuan atau pemilik rumah yang akan direhab bersamaan dengan TMMD Kodim Kendal sudah sangat tepat. Artinya penentuannya bukan dasar senang dan tidak senang.” Jelas sertu Budiono.
Kades Gedong, Suwarno, menuturkan bahwa semua warga yang rumahnya akan direhab, sudah diberi tahu dan diminta untuk siap-siap mencari tempat sementara selama proses perehaban rumahnya berlangsung. ”karena proses rehab RTLH itu dikerjakan secara total, semua dari nol, pondasi baru, dinding sampai atap, jadi pemilik rumah harus mengungsi sementarea sampai pengerjaan selesai”, kata kades.*
Peliput: Agung






