TNews, OPINI – “Ketika kesepakatan diuji dan kepercayaan anggota menjadi penentu”
Sebuah refleksi tentang peralihan kepemimpinan dalam organisasi media dan pers di Bengkulu mulai dari pergantian kepemimpinan di JMSI, penunjukan Pelaksana Tugas Ketua SMSI, hingga munculnya organisasi baru seperti AMJ tidak dapat dibaca sekadar sebagai dinamika struktural biasa.
Ia adalah refleksi dari proses yang lebih dalam: ujian legitimasi, kepercayaan, dan arah kepemimpinan di tubuh komunitas pers daerah.
Peristiwa-peristiwa ini menegaskan bahwa organisasi pers bukan entitas statis. Ia hidup, bergerak, dan bereaksi terhadap rasa keadilan yang dirasakan anggotanya. Ketika legitimasi dipertanyakan, ketika perlindungan dan kesejahteraan dianggap tidak lagi merata, maka koreksi baik melalui pergantian kepemimpinan, penunjukan sementara, maupun lahirnya wadah baru menjadi keniscayaan dalam ekosistem organisasi.
Kekuatan sebuah organisasi, dalam bentuk apa pun, sejatinya hanya bertumpu pada legitimasi yang bersifat sementara. Tidak ada kekuasaan yang abadi. Siapa pun yang dipilih memimpin, pada hakikatnya hanya menjadi wakil dari kehendak kolektif anggota, bukan pemilik organisasi itu sendiri. Kekuasaan lahir dari persetujuan, dan akan runtuh ketika persetujuan itu dicabut.
Sejak Aristoteles, filsafat politik menempatkan organisasi sebagai komunitas yang hanya sah jika diarahkan pada kebaikan bersama. Dalam kerangka ini, pemimpin bukan figur dominan, melainkan penjaga kesepakatan. John Locke bahkan menegaskan bahwa kekuasaan yang gagal melindungi kepentingan anggotanya telah kehilangan dasar moral untuk dipertahankan.
Prinsip ini menjadi sangat relevan ketika ditarik ke konteks organisasi media dan pers di daerah, termasuk di Bengkulu. Pers bukan sekadar profesi, melainkan medan risiko: tekanan kekuasaan lokal, kriminalisasi kerja jurnalistik, relasi ekonomi yang timpang, hingga ancaman keselamatan.
Dalam situasi seperti ini, organisasi pers seharusnya hadir sebagai perisai kolektif, bukan sekadar simbol formal atau panggung seremonial.
Selama anggota merasa dilindungi, disejahterakan, dan dihargai, organisasi akan bertahan, tumbuh, dan mengakar kuat.
Loyalitas tidak pernah lahir dari paksaan atau kedekatan dengan kekuasaan, melainkan dari rasa keadilan dan kebermanfaatan nyata. Ketika kesejahteraan dan perlindungan dijaga, soliditas menjadi keniscayaan, bukan slogan.
Etika utilitarian ala John Stuart Mill memberi ukuran yang jelas: nilai sebuah organisasi ditentukan oleh sejauh mana ia memberi manfaat bagi mayoritas anggotanya. Jika organisasi pers hanya menjadi alat legitimasi segelintir elite pengurus akses, posisi, atau relasi sementara anggotanya dibiarkan menghadapi risiko sendirian, maka organisasi itu gagal secara moral, meski secara struktural masih berdiri.
Di titik inilah makna kepemimpinan diuji. Seorang ketua sejati berkorban untuk anggotanya: menanggung risiko, berdiri paling depan saat badai datang, dan menjadi pihak terakhir yang menikmati hasil. Bukan sebaliknya mengorbankan anggota demi kepentingan pribadi atau segelintir elite yang berlindung di balik jabatan.
Immanuel Kant memberi batas etika yang tegas dan tidak bisa ditawar: manusia tidak boleh diperlakukan semata sebagai alat. Dalam dunia pers, jurnalis tidak boleh dijadikan tameng konflik, alat tawar-menawar politik, atau korban kompromi kekuasaan. Ketua organisasi pers seharusnya menjadi perisai, bukan penonton yang aman di belakang layar.
Hannah Arendt mengingatkan bahwa kekuasaan sejati lahir dari persetujuan dan solidaritas, bukan dari tekanan atau pembungkaman kritik. Ketika organisasi pers mulai alergi terhadap kritik internal, membungkam perbedaan pendapat, atau mempertahankan kekuasaan dengan intimidasi simbolik, itu justru pertanda bahwa legitimasinya telah kosong.
Sejarah semua organisasi baik formal, informal, hingga yang bergerak di wilayah gelap menunjukkan satu hukum yang sama dan tak terbantahkan: pemimpin yang mengkhianati kesepakatan kolektif akan dilengserkan oleh anggotanya sendiri.
Cepat atau lambat, koreksi itu akan datang dari dalam. Ironisnya, prinsip ini justru dijaga ketat oleh organisasi-organisasi yang kerap dicap “mafia”: pemimpin ada untuk melindungi lingkarannya, bukan sebaliknya.
Inilah kekuatan dasar yang bersifat universal: kesepakatan, loyalitas timbal balik, dan kesejahteraan bersama. Prinsip inilah yang membuat sebuah organisasi mampu bertahan lama, bahkan dalam kondisi paling keras sekalipun. Sebuah filosofi sunyi yang terus dijaga, dipraktikkan, dan diwariskan lintas zaman dan lintas bentuk.
Karena pada akhirnya, organisasi pers termasuk di Bengkulu tidak akan diukur dari kedekatannya dengan kekuasaan, melainkan dari kesetiaannya pada perjanjian internalnya sendiri.
Kesepakatan adalah sumber legitimasi.
Kesejahteraan adalah perekat loyalitas.
Pengorbanan adalah syarat kepemimpinan.
Jika prinsip-prinsip ini diabaikan, maka pelengseran bukanlah pengkhianatan, melainkan mekanisme korektif yang sah secara etis, filosofis, dan historis.*
Opini: Vox Populi VD
Penulis: Jurnalis, Exponen Pergerakkan mahasiswa 1998






