TNews, Minut Sulawesi Utara – Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Minut) terus memperkuat komitmennya dalam mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui kolaborasi erat dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara. Terkait implementasi aturan Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Pemkab Minut menyatakan kesiapan penuh untuk menjalankan kesepakatan dana operasional sinergi sebesar 2 persen.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Minut, Christian Katuuk, SH, menegaskan bahwa komitmen ini merupakan wujud nyata dukungan Minut terhadap kebijakan strategis Gubernur Sulawesi Utara.
Christian menjelaskan bahwa Pemkab Minut telah menyiapkan landasan pendanaan untuk mendukung langkah ini. Saat ini, anggaran pendukung operasional penertiban dan pemungutan pajak sudah mulai tertata dalam APBD Tahun Anggaran 2026.
Meskipun saat ini penganggaran belum mencakup keseluruhan dari total nilai 2 persen yang disepakati, Christian memastikan hal tersebut tidak akan menghambat jalannya program di lapangan.
“Pada prinsipnya, anggaran sudah tertata di APBD 2026 meskipun belum seluruhnya dari porsi 2 persen tersebut. Namun, hal ini tidak mengurangi kesiapan kami. Kekurangan anggaran nantinya akan kami sesuaikan dan ditambahkan melalui mekanisme pergeseran anggaran maupun pada APBD Perubahan 2026 mendatang,” jelas Christian Katuuk.
Dengan ketersediaan anggaran awal tersebut, Bapenda Minut sudah dalam posisi siap untuk melaksanakan program peningkatan kepatuhan pajak, seperti operasi gabungan, sosialisasi, hingga pendataan door-to-door. Pemkab Minut tetap memegang teguh prinsip koordinasi satu pintu dengan Tim Pembina Samsat Provinsi Sulawesi Utara.
Bahkan kesepakatan ini sudah dikomunikasikan bersama kepala Bapenda Provinsi Sulut, June E. Silangen, SE, Ak, MM
“Kami siap melaksanakan aksi lapangan kapan saja, menyesuaikan dengan jadwal dan permintaan yang disepakati bersama dengan pihak Provinsi. Tim kami akan segera bergerak begitu koordinasi jadwal telah ditetapkan,” tambahnya.
Christian juga menegaskan bahwa tidak ada satu pun poin kesepakatan yang dilangkahi oleh Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara. Minut tetap berdiri tegak lurus dan berkomitmen menjalankan kesepakatan 2 persen dari Opsen tersebut secara sukses, transparan, dan bertanggung jawab.
Sinergi yang harmonis ini diharapkan menjadi mesin penggerak utama dalam mengoptimalkan penerimaan pajak. Melalui skema Opsen PKB yang efektif, setiap rupiah yang terkumpul akan dikembalikan dalam bentuk pembangunan infrastruktur dan peningkatan fasilitas publik bagi masyarakat di Kabupaten Minahasa Utara.
Langkah responsif ini menempatkan Minahasa Utara sebagai salah satu daerah yang paling siap mengimplementasikan regulasi pajak terbaru di Bumi Nyiur Melambai secara akuntabel. (mt)






