Nasaruddin Umar Datangi KPK, Beri Penjelasan Terkait Penggunaan Pesawat Khusus

oleh -26 Dilihat
Gambar: Menteri Agama Nasaruddin Umar memberikan keterangan kepada awak media usai menyampaikan klarifikasi terkait penggunaan pesawat khusus di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin, 23 Februari 2026. Foto: Humas Kementerian Agama RI.

TNews, JAKARTA – Menteri Agama Republik Indonesia, Nasaruddin Umar, mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan penjelasan terkait penggunaan pesawat khusus saat melakukan kunjungan kerja ke Sulawesi Selatan pada 15 Februari 2026.

Kunjungan tersebut berkaitan dengan agenda peresmian Gedung Balai Sarkiah di Kabupaten Takalar. Kehadiran Menteri Agama di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Senin, 23 Februari 2026, merupakan inisiatif pribadi sebagai bentuk transparansi dan komitmen terhadap pencegahan gratifikasi.

Di hadapan awak media, Nasaruddin Umar menjelaskan bahwa dirinya bukan pertama kali berkunjung ke KPK. Ia mengaku sebelumnya pernah menyerahkan pemberian dari seseorang yang diduga berkaitan dengan penyelenggaraan ibadah haji, serta beberapa kali melakukan konsultasi.

“Kali ini kita datang lagi untuk menyampaikan terkait kemarin kepergian saya menjalankan tugas di Sulawesi Selatan menggunakan pesawat khusus. Saya datang ke sini untuk menyampaikan hal itu,” ujarnya.

Menag menyampaikan apresiasi kepada KPK yang telah memberikan ruang untuk klarifikasi. Ia berharap langkah tersebut dapat menjadi contoh bagi jajaran Kementerian Agama maupun seluruh penyelenggara negara dalam upaya pencegahan korupsi.

“Mudah-mudahan bisa menjadi pembelajaran bagi teman-teman lain. Mari kita mendukung seluruh gagasan yang telah kita sosialisasikan, terutama dari KPK. Mari kita menjadi penyelenggara negara yang baik,” ajaknya.

Ia juga menegaskan pentingnya melaporkan segala bentuk penerimaan yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.

“Laporkan apa pun yang mungkin syubhat bagi kita. Laporkan apa adanya. Kita jangan khawatir. Mudah-mudahan ini menjadi contoh yang baik bagi siapa pun sebagai penyelenggara negara,” tegasnya.

Jubir KPK: Teladan Positif

Sementara itu, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menilai langkah Menteri Agama melaporkan dugaan gratifikasi sejak awal merupakan teladan positif bagi seluruh penyelenggara negara.

Menurutnya, pelaporan tersebut menjadi bagian dari mitigasi dini dalam mencegah potensi konflik kepentingan di kemudian hari.

“Kita melakukan pencegahan, khususnya terkait konflik kepentingan yang barangkali ke depan akan muncul,” ujarnya.

Budi menggarisbawahi tiga poin penting dari langkah Menteri Agama. Pertama, komitmen kuat seorang menteri dalam pemberantasan korupsi, terutama melalui pelaporan gratifikasi sejak awal.

Kedua, tindakan tersebut menjadi contoh positif, tidak hanya di lingkungan Kementerian Agama, tetapi juga bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN) dan penyelenggara negara di Indonesia.

Ketiga, langkah ini sekaligus menjadi edukasi bagi masyarakat dan pihak swasta agar tidak memberikan hadiah atau bentuk pemberian lain kepada penyelenggara negara maupun ASN.

“Kita sejak awal melakukan mitigasi, khususnya pencegahan korupsi,” tandasnya.* (Nanda)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *