TNews, KOTAMOBAGU – Dalam rangka menciptakan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas yang kondusif terutama menjelang Bulan Suci Ramadhan 1447 H, Polres Kotamobagu menggelar Operasi Kepolisian Kewilayahan Keselamatan Samrat 2025. Kegiatan tersebut diawali dengan apel gelar pasukan yang dipimpin oleh Kapolres Kotamobagu AKBP Irwanto SIK MH diwakili oleh Wakapolres Kompol Romel Pontoh SIP MAP, di halaman Mapolres Kotamobagu, Senin (2/2/2025).
Wakapolres Kotamobagu dalam arahannya menegaskan bahwa Operasi Keselamatan Samrat 2025 merupakan langkah preventif dan preemtif Polri untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas, khususnya menjelang meningkatnya aktivitas masyarakat menyambut Ramadhan. Operasi ini mengedepankan pendekatan humanis dengan tujuan utama menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.
“Operasi Keselamatan Samrat ini bukan semata penindakan, namun upaya membangun budaya tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama. Kami ingin memastikan masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman dalam menyongsong Bulan Suci Ramadhan”, tegas Kompol Romel Pontoh.

Operasi Kepolisian Kewilayahan Keselamatan Samrat 2025 dilaksanakan selama 14 hari, dengan sasaran utama pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menimbulkan kecelakaan, seperti penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis yang banyak menjadi keluhan masyarakat, penggunaan helm yang tidak sesuai standar, Over Dimension Over Loading (ODOL), serta perilaku berkendara yang membahayakan pengguna jalan lainnya.
Selain Polres Kotamobagu kegiatan operasi ini juga diperkuat dengan personil gabungan lintas instansi baik berupa teguran, penindakan serta penegakan hukum secara profesional dan humanis di seluruh wilayah hukum Polres Kotamobagu.
Wakapolres berharap, melalui Operasi Keselamatan Samrat 2025, dapat tercipta situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar, sehingga masyarakat dapat menjalankan aktivitas ibadah dan kegiatan sosial selama Ramadhan dengan rasa aman dan nyaman.*
Peliput: Muklas







