Polres Sibolga Komit dan Serius Berantas Peredaran Narkoba di Tapteng

oleh -13 Dilihat
Gambar: NS alias A (37) pengedar Sabu yang juga residivis ditangkap di Jalan Gatot Subroto Pondok batu, Tapteng saat diamankan di Polres Sibolga.

TNews, TAPTENG – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sibolga kembali menunjukkan komitmen dan keseriusannya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng).

Tim Opsnal Satresnarkoba berhasil menangkap seorang pria berinisial NS alias A (37), residivis di Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Pondok Batu, Kecamatan Sarudik, Kabupaten Tapteng pada Kamis (12/2/2026) sekitar pukul 05.30 WIB.

Kasat Narkoba Polres Sibolga AKP AM Purba menjelaskan, penangkapan NS berawal setelah petugas menerima informasi dari masyarakat terkait adanya aktivitas peredaran narkotika jenis sabu di lokasi tersebut.

Lanjutnya, kemudian informasi ditindaklanjuti, tim opsnal bergerak cepat menuju tempat kejadian perkara.

Setibanya di lokasi, petugas melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan seorang pria yang berada di dalam rumah dan dicurigai sebagai pelaku.

Saat digeledah, petugas menemukan satu kotak rokok merek Dji Sam Soe yang di dalamnya terdapat satu plastik klip sedang berisi 16 paket klip merah berisikan serbuk kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 3,76 gram. Selain itu, turut diamankan satu buah pisau lipat serta uang tunai sebesar Rp165.000 yang ditemukan dari kantong celana tersangka NS dan diduga merupakan hasil transaksi narkotika.

Selanjutnya, tersangka NS beserta seluruh barang bukti dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polres Sibolga untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Lanjutnya, pihaknya akan terus melakukan tindakan tegas terhadap pelaku penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika demi menjaga situasi kamtibmas yang kondusif.

“Dihimbau kepada masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan kepada pihak kepolisian guna bersama-sama memerangi peredaran narkoba,” imbaunya, Minggu (15/2/2026).*

Peliput : Freddy Antonius Pardosi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *