TNews, TAPTENG – Sungguh luar biasa dan super nekat keberanian seorang pria berinisial RJS (33), melakukan tindak pidana pencurian di Komplek Perumahan Pandan Asri, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) pada Minggu (8/2/2026) siang.
Kasat Reskrim Iptu Dian Agustian Perdana menyampaikan peristiwa bermula pada Minggu sekitar pukul 12.30 WIB. Berdasarkan keterangan saksi di lokasi, terduga pelaku terlihat sedang mengambil satu unit dinamo dari samping gudang milik korban Agusman Zebua (26).
Selain itu, lanjutnya bahwa saksi juga melihat terduga pelaku membawa tas ransel berisi potongan jemuran aluminium yang diduga diambil dari rumah korban lainnya, Larry Pakpahan.
“Saat ditegur oleh saksi, terduga pelaku RJS sempat berdalih, sebelum akhirnya melarikan diri ke arah belakang pemukiman warga,” kata Dian, Selasa (10/2/2026).
Sambungnya, korban yang mendapatkan informasi tersebut segera melakukan pencarian bersama warga sekitar dan berhasil menemukan RJS yang tengah bersembunyi.
Dalam penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya 1 unit dinamo, potongan jemuran aluminium berbagai ukuran, 1 buah tas ransel hitam, 1 bilah senjata tajam jenis parang bergagang kayu.
“Akibat kejadian ini, total kerugian materiil yang dialami para korban diperkirakan mencapai Rp 1.800.000 (Satu Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah),” ucapnya.
Masih dikatakannya, saat ini tersangka RJS beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Tapanuli Tengah untuk proses penyidikan lebih lanjut.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan segala bentuk tindakan mencurigakan di lingkungan masing-masing guna menjaga kondusivitas Kamtibmas di wilayah Tapteng,” imbaunya.*
Peliput : Freddy Antonius Pardosi






