TNews, Minut Sulawesi Utara – Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Pemkab Minut) menyatakan kesiapan penuh dalam menghadapi pemeriksaan laporan keuangan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Komitmen ini ditegaskan langsung oleh Bupati Joune Ganda saat mengikuti Entry Meeting pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 yang digelar secara daring, Kamis (12/2/2026).
Kegiatan yang berpusat di Auditorium BPK Perwakilan Provinsi Bali tersebut menjadi tanda dimulainya audit menyeluruh oleh Direktorat Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara (Ditjen PKN) VI BPK RI terhadap sejumlah pemerintah daerah di Indonesia.
Dalam pertemuan tersebut, tim BPK memaparkan ruang lingkup, metodologi, serta tahapan pemeriksaan yang akan dilaksanakan. Menanggapi paparan tersebut, Bupati Joune Ganda menegaskan bahwa audit merupakan bagian penting dari proses pengawasan, bukan sekadar rutinitas administratif.
“Bagi kami, audit BPK adalah instrumen pengawasan yang sangat vital. Ini adalah cara memastikan bahwa setiap rupiah anggaran daerah dikelola sesuai regulasi dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Minahasa Utara,” ungkap Bupati Joune.
Bupati menjamin bahwa jajaran Pemkab Minut akan bersikap kooperatif dan transparan selama masa pemeriksaan berlangsung. Pihaknya akan menjadikan setiap rekomendasi dari BPK sebagai landasan untuk menyempurnakan sistem pertanggungjawaban anggaran di masa depan.
Ada tiga poin utama yang menjadi fokus Pemkab Minut dalam proses ini antara lain, Akuntabilitas sebagai jaminan laporan keuangan sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan, Efektivitas yakni memastikan penggunaan anggaran tepat sasaran dan berdampak langsung pada pelayanan publik, dan terakhir Transparansi sebagai daya dan upaya untuk membangun kepercayaan masyarakat melalui pengelolaan keuangan yang bersih.
Melalui proses audit yang profesional, Bupati berharap kualitas perencanaan dan pelaksanaan program di Kabupaten Minahasa Utara terus meningkat. Langkah ini merupakan bagian dari visi besar Pemkab Minut dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih (clean government) dan bertanggung jawab.
“Hasil evaluasi dari BPK nantinya akan kami gunakan untuk memperbaiki kekurangan dan memperkuat sistem yang sudah berjalan, demi pelayanan masyarakat yang lebih optimal,” tutupnya. (mt/*)






