TNews, Minut Sulawesi Utara – Mengawali bulan Maret 2026, Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Minut) menggelar Apel Bersama di Lapangan Kantor Bupati, Senin (2/3/2026). Bertindak sebagai pembina apel, Asisten III Bidang Administrasi Umum, Jossy Kawengian, hadir mewakili Bupati Joune Ganda untuk memberikan sejumlah arahan strategis bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN).

Momen haru mewarnai apel kali ini dengan pelepasan empat ASN senior yang memasuki masa pensiun, di antaranya Ibu Femi dan Pak Frizy.
Jossy mengucapkan terima kasih atas dedikasi puluhan tahun para purnabakti. Dengan harapan, meski sudah tidak aktif secara administratif, mereka diharapkan tetap memberikan dukungan moril bagi rekan-rekan yang masih bertugas.
Jossy kemudian memberikan peringatan tegas mengenai kewajiban pelaporan yang sifatnya mendesak yakni Laporan Harta dan Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN). Kedisiplinan ASN dalam hal ini bukan sekadar formalitas, melainkan berpengaruh langsung pada dana transfer daerah.
Sistem Korteks: ASN diminta segera melaporkan pajak tahunan melalui sistem terbaru ini. Bendahara ditekankan untuk berkoordinasi aktif dengan KPP Pratama Bitung.
LHKPN: Bagi penyelenggara negara, batas akhir pelaporan kekayaan (LHKPN) ditegaskan jatuh pada akhir Maret 2026.
Kabar baik juga disampaikan terkait manfaat menjadi anggota Koperasi Karyawan, dimana Anggota yang pensiun akan menerima dana sebesar Rp2.500.000, begitu juga anggota yang sakit dan meninggal dunia, juga diberikan santunan.
Di pengujung arahannya, Jossy mengajak seluruh peserta apel untuk mendoakan Bupati Joune Ganda. Sang Bupati dijadwalkan akan menjalani Ujian Terbuka Program Doktor di Riau pada Rabu, 4 Maret mendatang. Keberhasilan akademik ini diharapkan membawa dampak positif bagi kemajuan inovasi di Kabupaten Minahasa Utara.
“Laporan pajak dan LHKPN adalah tanggung jawab kolektif. Kelalaian kita dalam melapor bisa menghambat pelayanan publik dan keberlangsungan pembangunan daerah,” tutup Jossy Kawengian. (mt)






