TNews, TANJAB BARAT –Pembahasan kinerja Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat tahun anggaran 2025 mulai memasuki tahap krusial. Dalam Rapat Paripurna Kedua DPRD yang digelar Senin (6/4/2026), sejumlah fraksi menyampaikan pandangan umum mereka terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati.
Rapat yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD itu dipimpin Wakil Ketua I DPRD, Muh. Sjafril Simamora, didampingi Wakil Ketua II Hasan Basri Harahap. Agenda ini merupakan lanjutan dari paripurna sebelumnya yang telah memaparkan nota pengantar LKPJ pada akhir Maret lalu.
Suasana sidang berlangsung dinamis saat tujuh fraksi secara bergantian menyampaikan pandangan mereka. Tidak hanya menyatakan sikap, beberapa fraksi juga menyelipkan catatan kritis terhadap pelaksanaan program pemerintah daerah sepanjang 2025.
Fraksi NasDem menjadi salah satu yang secara tegas menyatakan persetujuan agar LKPJ dilanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya sesuai mekanisme yang berlaku. Meski demikian, persetujuan tersebut tetap disertai sejumlah masukan yang diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi.
Pandangan serupa juga datang dari fraksi lain, seperti Fraksi Keadilan Pembangunan, PKB, Golkar, PAN, Gerindra, hingga PDI Perjuangan. Masing-masing fraksi menyoroti berbagai aspek, mulai dari efektivitas program, pelayanan publik, hingga capaian pembangunan daerah.
Wakil Ketua I DPRD, Muh. Sjafril Simamora, menegaskan bahwa penyampaian pandangan umum fraksi bukan sekadar formalitas, melainkan bagian penting dari fungsi pengawasan legislatif terhadap jalannya pemerintahan daerah.
“Setiap masukan yang disampaikan fraksi diharapkan menjadi bahan evaluasi yang konstruktif untuk perbaikan kinerja pemerintah ke depan,” ujarnya usai memimpin sidang.
Ia juga menekankan bahwa DPRD memiliki tanggung jawab memastikan laporan pertanggungjawaban pemerintah benar-benar mencerminkan kondisi riil di lapangan, sekaligus menjawab kebutuhan masyarakat.
Rapat paripurna tersebut turut dihadiri unsur pimpinan dan anggota DPRD, Sekretaris Daerah, perwakilan Forkopimda, serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Kehadiran para pemangku kepentingan ini menunjukkan bahwa pembahasan LKPJ bukan sekadar agenda administratif, tetapi menjadi forum evaluasi bersama terhadap arah pembangunan daerah.
Dengan berakhirnya penyampaian pandangan umum fraksi, pembahasan LKPJ akan berlanjut ke tahapan berikutnya yang diperkirakan akan lebih mendalam, termasuk pembahasan detail program dan capaian kinerja pemerintah daerah. (Wanito)





