OJK Dorong Praktik GRC Berintegritas, Industri Keuangan Diminta Lebih Adaptif Hadapi Risiko Global

oleh -22 Dilihat
Gambar: Suasana forum Governance, Risk, and Compliance (GRC) yang digelar OJK di Gedung A.A. Maramis, Jakarta, dengan menghadirkan pemangku kepentingan sektor jasa keuangan untuk membahas penguatan tata kelola dan manajemen risiko di tengah dinamika global, Selasa, 8 April 2026. Foto: ND/TNews.

TNews, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) semakin menegaskan pentingnya penguatan fungsi Governance, Risk, and Compliance (GRC) sebagai fondasi utama menjaga stabilitas sektor jasa keuangan di tengah tekanan global yang kian kompleks. Penegasan ini mengemuka dalam forum diskusi lintas pemangku kepentingan yang digelar di Gedung A.A. Maramis, Jakarta, Selasa.

Dalam forum tersebut, OJK tidak sekadar menyampaikan arah kebijakan, tetapi juga mendorong terbangunnya kolaborasi konkret antara regulator, asosiasi profesi, dan pelaku industri. Diskusi berlangsung dinamis dengan menyoroti berbagai tantangan nyata yang kini dihadapi sektor keuangan.

Ketua Dewan Audit OJK, Sophia Wattimena, menilai penguatan GRC tidak lagi bersifat administratif, melainkan menjadi kebutuhan strategis. Ia menekankan bahwa dinamika global—mulai dari ancaman siber, percepatan digitalisasi hingga perubahan regulasi—menuntut kesiapan industri dalam mengelola risiko secara lebih terukur dan berkelanjutan.

“Ke depan, sektor jasa keuangan akan dihadapkan pada risiko yang semakin kompleks. Di sinilah peran GRC menjadi krusial untuk memastikan tata kelola berjalan baik, kepatuhan terjaga, dan ketahanan industri tetap kuat,” ujarnya dalam forum tersebut.

Sejumlah isu krusial turut mengemuka dalam diskusi, termasuk meningkatnya potensi risiko akibat perkembangan teknologi seperti kecerdasan buatan (AI), tantangan ketahanan bisnis, hingga dampak perubahan iklim terhadap sektor keuangan. Kondisi ini menuntut institusi keuangan tidak hanya responsif, tetapi juga proaktif dalam memperkuat sistem pengawasan internal.

Salah satu topik yang mendapat perhatian khusus adalah transparansi Beneficial Ownership (BO/UBO). Dalam sesi panel, para pembicara menilai keterbukaan informasi kepemilikan menjadi instrumen penting dalam memperkuat pengawasan berbasis risiko serta mencegah praktik keuangan yang tidak sehat.

Selain itu, forum juga menjadi ruang koordinasi menuju pelaksanaan Risk and Governance Summit (RGS) 2026. Sejumlah agenda pendukung mulai disiapkan, termasuk program edukasi, kolaborasi asosiasi, hingga penguatan kapasitas sumber daya manusia di bidang GRC.

Dari hasil pengamatan, pendekatan yang dibangun OJK melalui forum ini tidak hanya bersifat regulatif, tetapi juga mengarah pada pembentukan ekosistem yang lebih kolaboratif. Industri didorong untuk tidak berjalan sendiri, melainkan bergerak bersama dalam menghadapi tantangan yang semakin multidimensi.

Melalui langkah ini, OJK berharap praktik tata kelola, manajemen risiko, dan kepatuhan di sektor jasa keuangan dapat berkembang lebih efektif, transparan, dan berintegritas, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap industri keuangan nasional.* (ND)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *