Jabatan Dicopot, Gaji Ditahan, Kini Ruangan Wakil Ketua DPRD Sulut Dikunci

0
84

TNews, SULUT – Hasil Paripurna DPRD Sulut terkait rekomendasi Badan Kehormatan (BK) DPRD Sulut tentang pemberhentian James Arthur Kojongian (JAK) dari kursi Wakil Ketua DPRD Sulut terus menimbulkan babak baru. Setelah direkomendasikan diberhentikan, legislator Partai Golkar tersebut tidak menerima haknya berupa gaji selama beberapa bulan belakangan. Tidak sampai disitu, Mobil Dinas (Mobnas) DB 8 yang sering digunakan James Arthur Kojongian (JAK) terancam ditarik menyusul adanya surat permintaan pengembalian Mobnas oleh Sekretariat DPRD Sulut. Teranyar, ruang kerja JAK yang berada di lantai 3 Gedung DPRD Sulut yang selama ini masih digunakan JAK pasca diberhentikan, dikabarkan sudah disita pihak DPRD Sulut.

Penyitaan yang dilakukan pihak Setwan Sulut berupa mengganti kunci utama ruangan tersebut. Dikonfirmasi, Kepala Bagian Umum Sekretariat DPRD Sulut Jhon Paerunan membenarkan bila ruangan yang biasa digunakan JAK sudah dikunci. “Betul. Kami sudah ganti kunci ruangan. Kami lakukan semata-mata untuk taat aturan dimana saat paripurna lalu telah ada keputusan DPRD pemberhentian Bapak James Arthur Kojongian sebagai Wakil Ketua DPRD Sulut,” katanya.

 

Sumber : beritamanado.com

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.