TNews, HUKRIM – Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin tidak memenuhi panggilan pertama dari penyidik KPK. Azis Syamsuddin mengaku sedang ada kegiatan lain. “Informasi yang kami terima yang bersangkutan hari ini konfirmasi secara tertulis bahwa yang bersangkutan tidak bisa hadir memenuhi panggilan karena masih ada agenda kegiatan yang dilakukan,” ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (7/5/2021). “Untuk itu KPK akan kembali memanggil yang bersangkutan dan mengenai waktunya akan kami informasikan lebih lanjut,” imbuhnya.
Sebelumnya Azis seharusnya memberikan kesaksian terkait kasus suap yang menjerat penyidik KPK dari kepolisian AKP Stepanus Robin Pattuju. Selain terhadap Azis, penyidik KPK memanggil empat saksi lainnya dalam kasus ini, yakni Sekretaris Daerah Pemerintah Kota Tanjungbalai Yusmada, PNS Darwansyah Merta Wijaya, Ketua Lingkungan Abdul Rahim Sirait, dan PNS Waris. Keterangan Azis Syamsuddin dinilai penting berkaitan dengan pusaran kasus suap ini. Sebab, pemberi suap yaitu Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial bertemu dengan AKP Robin di kediaman Azis Syamsuddin.
AKP Robin diduga menerima Rp 1,3 miliar dari Rp 1,5 miliar yang dijanjikan. Saat beraksi AKP Robin dibantu seorang pengacara bernama Maskur Husain. Saat ini AKP Robin, Maskur, dan Syahrial sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dalam konferensi pers beberapa waktu lalu, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan Azis Syamsuddin yang mengenalkan Syahrial ke AKP Robin. Hal inilah yang bakal ditanyakan KPK ke Azis Syamsuddin. “Pada Oktober 2020, MS (M Syahrial) menemui AZ (Azis Syamsuddin), Wakil Ketua DPR RI, di rumah dinasnya di Jakarta Selatan dan menyampaikan permasalahan adanya penyelidikan yang sedang dilakukan oleh KPK di Pemerintahan Kota Tanjungbalai,” kata Firli saat itu. Azis Syamsuddin sudah angkat bicara perihal itu. Namun respons Azis Syamsuddin masih belum terang. “Bismillah alfatehah,” kata Azis Syamsuddin lewat pesan singkat saat dimintai konfirmasi, Jumat (23/4).
Sumber : detik.com