154 Warga Binaan Lapas Kelas IIB Ampana Dapat Remisi Idul Fitri 1442 H

0
90

TNews, Touna – Sebanyak 154 Warga Binaan atau Narapidan Lapas Kelas IIB Ampana, Kabupaten Tojo Una-Una (Touna) Sulawesi Tengah mendapatkan remisi khusus hari Raya Idul Fitri 1442 H, Kamis (13/05/2021) kemarin.

“Pemberian Remisi ini secara simbolis diserahkan kepada perwakilan Narapidana setelah pelaksanaan shalat idul fitri di lapangan upacara halaman dalam Lapas Kelas IIB Ampana,” kata Kalapas Kelas IIB Ampana, Gunawan kepada media ini, Jumat (14/05/2021).

Menurut Gunawan, pemberian remisi ini sesuai dengan UU 12/1995 tentang pemasyarakatan, PP 28/2006 dan PP 99/2012 tentang hak Warga Binaan, serta Permenkumham 3/2018 tentang Remisi.

“Besaran remisi khusus hari raya Idul Fitri yang diberikan besarannya bervariasi antara 15 hari s/d 2 bulan,” tuturnya.

Gunawan mengatakan, Warga Binaan yang mendapatkan Remisi ini adalah khusus yang beragama islam, karena bertepatan dengan hari raya.

“Mereka yang mendapatkan remisi sebelumnya diusulkan ke Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia dan mereka yang diusulkan telah memenuhi syarat seperti menunjukan perilaku yang baik selama menjalani masa pembinaan,” katanya.

Gunawan menambahkan, untuk kunjungan masih sama dengan tahun lalu, karena masih suasana pandemi Covid 19, kunjungan langsung tatap muka tidak ada, masih diganti dengam layanan kunjungan secara virtual/online.

“Hanya layanan titipan makanan dari keluarga Warga Binaan tetap kita berikan,” tambahnya.

Dales Lantapon

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.