TOTABUANEWS, Kotamobagu – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotamobagu, Hi Agus Suprijanta SE melayangkan tudingan keras kepada Ketua DPRD KK Hi Ahmad Sabir.
Pasalnya, surat pemberitahuan mengikuti masa orientasi Dewan yang bernomor 005/ DPRD – KK/593/2014 yang telah ditandatangani oleh Ketua Dewan dari PAN Kotamobagu itu, tak jelas maksud dan tujuan surat. “Ketua perlu belajar soal surat menyurat,” tegas Agus.
Buktinya, dalam surat tersebut, tak disebutkan tempat pelaksanaan kegiatan, waktu pelaksanan. “Yang ada dalam surat pemberitahuaan itu hanya penggunaan pakaian selama kegiatan,” ujar Ketua DPC Hanura Kotamobagu ini.
Agus juga menyarankan agar, setiap surat yang akan ditandatangani Pimpinan Dewan, perlu ketelitian dari bagian Sekretarian Dewan (Setwan). “Agar lebih terkontrol. Sebelum masuk meja pimpinan, terlebih dahulu dimasukan ke Sekretaris Dewan,” ucap Agus yang disebut – sebut bakal memimpin Komisi I DPRD KK ini.
Peliput: Isnandar Bangki
Editor : Konni Balamba