TNews, Touna – Stunting adalah kondisi gagal tumbuh pada anak balita akibat kekurangan gizi kronis terutama dalam 1000 Hari Pertama Kehidupan (HPK).”Sehingga pemerintah mengelar rembuk stunting tingkat Kabupaten yang digelar di ruang rapat eksekutif Selretariat Daerah pemda Touna Selasa 18/5.
Rembuk stunting tingkat kabupaten dalam rangka penetapan Kabupaten Tojo Una Una sebagai lokus stanting 2022 sesuai SK Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Nasionan Nomor:kep.10/MPPN/HK/02/2021 tentang perluasan penetapan perluasan Kabupaten/Kota lokasi stunting terintegritas tahun 2022.
Kegiatan ini akan dihadiri secara virtual Bappenas, Ditjen Bangda kemendagri, dan sekretariat wakil presiden.Yang juga di hadiri oleh butpati Touna serta OPD terkait lainnya.
Pada kesempatan itu dan masih dalam suasana Lebaran,Pemerintah Daerah Kabupaten Tojo Una-Una Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1442 H, Minal Aidin Wal Faidzin, Mohon Maaf Lahir Dan Batin”. Ucap Bupati Tojo Una-Una mengawali sambutannya.
“Seperti kita ketahui bersama, persoalan Stunting telah menjadi agenda pembangunan Nasional. Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) IV Tahun 2020-2024 yang di canangkan oleh Presiden Joko Widodo mempunyai 7 agenda pembangunan yang salah satunya adalah “Meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) Yang Berkualitas dan Berdaya Saing” salah satu faktor yang mempengaruhi kualitas SDM adalah STUNTING atau Gagal Tumbuh (Kerdil).
“Dalam target RPJMN Tahun 2019-2024 disebutkan bahwa Stunting akan diturunkan menjadi 14% pada Tahun 2024. Untuk itu Pemerintah Pusat sejak awal Tahun 2017 telah mengeluarkan kebijakan khusus untuk menanggulangi Stunting di antaranya Peraturan Presiden No. 83 Tahun 2017 tentang Kebijakan Strategis Pangan & Gizi.
“Dari hasil Riset Kesehatan Dasar (RISKESDAS) Tahun 2018 angka Stunting Kabupaten Tojo Una-Una sebesar 26,1% dan berdasarkan Laporan E-PPBGM Tahun 2020 angka Stunting turun menjadi 22,4%.
“Pemerintah Kabupaten Tojo Una-Una mempunyai komitmen kuat untuk menurunkan angka Stunting dalam kurun waktu 5 Tahun kedepan. Keseriusan Pemerintah Daerah untuk mencegah dan menurunkan angka Stunting telah dimulai sejak Tahun 2019 dimana melalui pertemuan lintas sektor untuk menginstruksikan kepada seluruh Kepala Desa untuk menyediakan anggaran pada bidang kesehatan sebagai upaya menurunkan angka Stunting.
“Bupati mengajak melalui Rembuk Stunting ini agar seluruh Kepala Perangkat Daerah agar mengambil bagian sesuai dengan tugas dan fungsinya dalam upaya menurunkan angka Stunting di Kabupaten Tojo Una-Una, dan dalam kesempatan ini juga agar diperhatikan program/kegiatan yang akan dimasukkan dalam usulan anggaran Tahun 2022 baik melalui dana DAK maupun APBD termasuk Dana Desa untuk lebih fokus mendukung upaya pencegahan dan penurunan angka Stunting.”ucap Mohammad Lahay.
Dales Lantapon