TNews, HUKRIM – Motif asisten rumah tangga (ART) alias pembantu berinisial S menculik anak dari prajurit TNI yang berdinas di Kodam Jaya lantaran iba dengan bibinya. Aksi penculikan itu sendiri diketahui terjadi pada Jumat (21/5) pagi. Sore harinya keberadaan S dan korban berinisial DHH langsung berhasil diketahui ada di Indramayu, Jawa Barat. “Dari penjelasan tersangka juga bahwa dia mengambil bayi itu karena iba melihat bibinya yang tidak mempunyai anak, kemudian oleh sebab itu dia serahkan ke bibinya,” kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Erwin Kurniawan dalam keterangannya, Senin (24/5). Kendati demikian, saat ditanya kepada bibi pelaku, yang bersangkutan tak pernah menyatakan hal tersebut.
“Bibinya sudah kita crosscheck, memang bibinya menyatakan bahwa dia tidak pernah menyatakan hal itu,” ucap Erwin. Erwin menyampaikan pihaknya berencana akan memeriksa kejiwaan dari pelaku. Hal ini diperlukan untuk menentukan kelanjutan proses hukum dari pelaku. “Kami akan juga cek kejiwaan daripada si tersangka S ini, apakah memang ada gangguan dan sebagainya,” ujarnya. S telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penculikan ini. Dia dikenakan Pasal 328 KUHP tentang Penculikan dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara. Aksi penculikan ini telah tersebar di media sosial dalam bentuk video rekaman CCTV yang memperlihatkan terduga pelaku sedang menggendong korban.
Dari hasil penelusuran diketahui bahwa korban berinisial DHH dan merupakan anak prajurit Kodam Jaya. Pelaku tak lain pembantu dari pemilik rumah. Kapendam Jaya Kolonel Arh Herwin BS mengatakan setelah informasi soal penculikan muncul, pihaknya langsung berkoordinasi dengan kepolisian. Hasilnya, korban dan pelaku bisa ditemukan di daerah Indramayu, Jawa Barat pada Jumat (21/5) sekitar pukul 18.15 WIB.
Sumber : cnnindonesia.com