TOTABUANEWS, Kotamobagu – Dugaan kasus perselingkuhan warga Desa Poigar Tiga, Kecamatan Poigar yakni AA alias Ardi dan MM alias Muy, berkelanjutan.
Meski sudah ditangani pihak kepolisian, namun rumah milik Ardi dirusak oleh keluarga pihak perempuan. Berdasarkan informasi dari Polsek Poigar, kejadian terjadi Sabtu (08/11) kemarin sekitar pukul 02.00 dini hari.
“Kita sudah terima laporan ada pengrusakan rumah. Anggota langsung diturunkan untuk mengamankan lokasi,” ujar Kapolsek Poigar Niko Tulandi via seluler Minggu (19/11).
Informasi yang dihimpun, pihak keluarga Ardi Senin (10/11) besok akan mendatangi Polsek Poigar.
Peliput: Konni Balamba