TNews, HUKRIM – Komnas HAM memeriksa penyidik KPK Novel Baswedan terkait dugaan pelanggaran HAM pada tes wawasan kebangsaan (TWK) alih status menjadi ASN. Novel diperiksa bersama beberapa pegawai KPK yang tak lolos TWK. Pantauan di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Jumat (28/5/2021), Novel terlihat datang dan langsung masuk ke dalam kantor. Dia mengatakan akan menjalani pemeriksaan. “Iya naik dulu ya,” kata Novel. Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam, mengatakan Novel diperiksa bersama beberapa pegawai KPK lainnya yang tak lolos TWK.
Anam menyebut pemeriksaan masih berlangsung. “Iya (diperiksa). Dengan beberapa yang lain, saya lagi pemeriksaan,” ujar Anam. Sebelumnya, Novel Baswedan bersama perwakilan 75 pegawai yang tak lulus TWK sebagai syarat alih status menjadi ASN menyambangi Komnas HAM pada Senin (24/5). Novel datang untuk menyerahkan laporan terkait penonaktifan 75 pegawai itu. Beberapa perwakilan yang ikut serta bersama Novel, ialah Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo, Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Antar-Komisi dan Instansi KPK Sujarnako serta Penyidik utama KPK Harun Al Rasyid. Novel dkk diterima oleh Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam.
Novel dan rombongan terlihat didampingi sejumlah organisasi bantuan hukum, seperti Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Muhammadiyah. Mereka terlihat menggunakan kaus bertulisan ‘Berani Jujur Pecat’. Komnas HAM pun meminta pimpinan KPK kooperatif memberikan informasi. Pengusutan dilakukan terkait dugaan adanya pelanggaran HAM dalam pelaksanaan TWK. “Kita minta supaya semua lembaga termasuk pimpinan KPK untuk bekerjasama, terbuka, membuka informasi kepada Komnas HAM,” kata Anam usai menerima laporan Novel Baswedan dkk di kantornya, Jakarta Pusat, Senin (24/5). “Nah saya juga mengatensi presiden. Presiden kami minta supaya juga memerintahkan kepada semua pihak, termasuk para menteri ketika dimintai keterangan terkait kasus ini oleh Komnas HAM diminta mau kooperatif,” sambungnya.
Sumber : detik.com