TNews, BOLMONG — Sebagai badan pelayanan kesehatan umum, Rumah Sakit Umum Daerah Datoe Binangkang (RSUD-DB) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) harus memiliki tingkat kelayakan yang cukup untuk melayani kesehatan masyarakat.
Untuk itu, rumah sakit RSUD-DB harus mendapatkan pengakuan dari komisi terkait dengan cara mengikuti program akreditasi.
Akreditasi rumah sakit sendiri merupakan upaya untuk melindungi pasien dari pelayanan sub-standar melalui pelayanan yang sesuai dengan standar dan prosedur, mulai dari Sumber Daya Manusia (SDM), administrasi dan komunikasi, peralatan medis, hingga fasilitas penunjang lain serta upaya peningkatan mutunya.
Di Indonesia tingkat kelayakan rumah sakit di uji oleh Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI dan wajib diikuti oleh setiap rumah sakit.
Setelah pengujian oleh KARS, setiap rumah sakit akan diberi tingkat akreditasi berdasarkan kualitas pelayanan terhadap pasien.
Rumah Sakit Datoe Binangkang sendiri baru saja degan resmi menjadi rumah sakit terakreditasi bintang 4 atau biasa disebut “tingkat utama”.
Rumah sakit yang berada di Ibu Kota Kabupaten Bolmong yakni di Kecamatan Lolka itu masih berhasil mempertahankan statusnya berdasarkan tahapan penilaian.
Di mana pada tahun sebelumnya, tim KARS melakukan penilaian terhadap rumah sakit tersebut. Dan hasilnya Kementerian Kesehatan memberikan penilaian atas keberadaan rumah sakit dengan bintang empat atau lulus dengan standar yang ditetapkan.
Hasil penilaian KARS Kemenkes RI menyebutkan, RSUD Datoe Binangkang berhasil mendapatkan predikat utama. Predikat itu, satu grid di bawah predikat paripurna atau bintang lima.
Direktur RSU Datoe Binangkang Deby Kullo membenarkan hal tersebut .
“Benar, RSU Datoe Binangkang berhasil meraih predikat utama dari KARS Kemenkes RI,” ungkap Debby, Minggu (30/05/2021).
Meski demikian, pihaknya berjanji akan terus berupaya untuk membenahi beberapa program yang menjadi elemen penilaian oleh KARS Kemenkes RI.
“Kami akan terus benahi sejumlah Program Perbaikan Strategis (PPS) sehingga ke depannya sudah bisa meraih predikat paripurna,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow mengapresiasi pelayanan yang diberikan para pengelola baik tenaga medis dan tenaga administrasi yang bekerja dengan iklas melayani masyarakat. Namun, dengan diraihnya akreditasi ini tidak membuat pihak rumah sakit berpuas diri.
“Tetap dijadikan semangat baru untuk melayani masyarakat dengan baik dan maksimal. Predikat akreditasi utama yang diraih RSUD Datoe Binangkang ini tidak lepas dari peran serta pihak rumah sakit sedari awal terus berbenah dalam pelayanan. Saya terus koreksi, apalagi dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.
Bupati mengatakan, capaian tersebut sekaligus menjadi tangga agar RSUD-DB terus berbenah dalam pelayanan kesehatan untuk mencapai predikat lanjutan, yaitu akreditasi paripurna. Selain itu agar manajemen rumah sakit untuk berkomitmen meningkatkan mutu pelayanan, pengendalian pencegahan dan keselamatan terhadap pasien yang harus diperhatikan.
Akreditasi lanjut Yasti, adalah suatu bentuk pengakuan yang diberikan oleh pemerintah untuk suatu lembaga independen penyelenggara akreditasi yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan. Setelah dinilai bahwa rumah sakit itu memenuhi standar pelayanan rumah sakit yang berlaku untuk meningkatkan mutu pelayanan rumah sakit secara berkesinambungan.
“Tujuan dari penilaian itu adalah meningkatkan mutu pelayanan kesehatan. Sehingga sangat dibutuhkan oleh masyarakat yang semakin selektif dan berhak mendapatkan pelayanan yang bermutu. Meningkatkan keselamatan pasien rumah sakit, meningkatkan perlindungan bagi pasien, masyarakat, SDM rumah sakit dan mendukung program pemerintah di bidang kesehatan,” pungkas Bupati.
Imran Asiaw