TOTABUANEWS, Kotamobagu – Anggota DPRD Kota (Dekot) Kotamobagu Hi Agus Suprijanta SE menilai, bahwa ketua Dekot Hi Ahmad Sabir tak layak untuk mengendarai Mobil Dinas jenis Toyota Fortuner yang telah dianggarkan Pemkot Kotamobagu.
Pasalnya, Ia meminta dulu kejelasan soal spesifikasi kendaraan yang digunakan untuk Pimpinan DPRD di Kabupaten/Kota. “Diperjelas dulu spesipikasi mobnas untuk ketua dewan di Kabupaten/kota. Jangan sampai tidak sesuai,” ungkap Agus.
Diketahui saat ini, kendaraan dengan memiliki cc 2500 tersebut saat telah dianggarkan pemkot dengan nilai kuran lebih 500 juta.
“Anggarannya sekitar Rp500 juta, dan mobil yang akan diadakan adalah Toyota jenis Fortuner,” ungkap Dolly.
Dolly bahkan mengatakan, mobil tersebut dalam waktu dekat akan segera dikirim oleh perusahaan penyedia kendaraan dinas.
“Kami sudah mengirim surat perintah kerja pembayaran ke pihak penyedia kendaraan dinas, dan tinggal menunggu karena sudah dalam tahap pengiriman,” tutupnya.
Peliput: Konni Balamba/Isnandar Bangki