Sebanyak 77 Guru Besar Minta Jokowi Batalkan Pelantikan Pegawai KPK Jadi ASN

0
13462

TNews, NASIONAL – Koalisi Guru Besar Antikorupsi angkat suara soal pelantikan pegawai KPK yang lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) menjadi ASN, besok. Mereka berharap Presiden Joko Widodo (Jokowi) membatalkan pelantikan para pegawai tersebut. “Membatalkan rencana pelantikan pegawai KPK menjadi ASN yang sedianya dilakukan pada tanggal 1 Juni 2021,” kata Guru Besar Antikorupsi, dalam keterangan tertulisnya, Senin (31/5/2021). 77 guru besar yang ikut dalam koalisi itu juga berharap Jokowi menarik pendelegasian kewenangan pengangkatan ASN dari KPK. Sebab, menurut mereka, ada sejumlah persoalan hukum yang belum terselesaikan.

“Berdasarkan poin-poin di atas, maka kami berharap agar Presiden Joko Widodo menarik pendelegasian kewenangan pengangkatan ASN dari KPK karena terdapat sejumlah persoalan hukum yang belum terselesaikan (Pasal 3 ayat (7) Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil) Selain itu, Guru Besar Antikorupsi juga mendesak Jokowi agar bisa mengangkat seluruh pegawai KPK menjadi ASN sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil. “Mengangkat seluruh pegawai KPK menjadi ASN (Pasal 3 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil),” lanjutnya.

Guru Besar Antikorupsi kemudian memaparkan sejumlah permasalahan yang timbal imbas polemik TWK dan pemberhentian 51 pegawai KPK. Pertama, proses penanganan perkara besar seperti kasus bansos, suap benih lobster hingga suap Ditjen Pajak, menjadi terganggu. “Pertama, penanganan perkara besar akan terganggu. Sebagaimana diketahui, mayoritas pegawai yang diberhentikan berprofesi sebagai Penyelidik dan Penyidik yang sedang menangani sejumlah perkara. Mulai dari suap pengadaan bantuan sosial di Kementerian Sosial, suap benih lobster, korupsi KTP-Elektronik, suap di Direktorat Pajak, dan lain sebagainya,” katanya. “Tentu konsekuensi logis dari hasil penyelenggaraan TWK, para penyelidik dan penyidik tersebut tidak bisa menangani perkara itu.

Selain itu, terdapat pula singgungan praktik menghalang-halangi proses hukum (obstruction of justice) dari Pimpinan KPK,” tambahnya. Selain itu, menurut mereka, polemik TWK juga membuat citra KPK menjadi turun di kata publik. Pasalnya, dalam beberapa lembaga survei menunjukkan bahwa KPK sudah tidak lagi menjadi lembaga paling dipercaya publik sepanjang tahun 2020. “Kedua, citra kelembagaan KPK akan semakin menurun di mata publik. Penting untuk diketahui bersama, sepanjang tahun 2020, setidaknya ada delapan lembaga survei yang menyebutkan bahwa KPK tidak lagi menjadi lembaga paling dipercaya,” ujarnya. “Berangkat dari poin ini lalu mengaitkan dengan kekisruhan TWK, dapat dipastikan pada tahun-tahun mendatang ekspektasi publik akan semakin merosot tajam pada KPK.

Ditambah dengan berbagai permasalahan yang kerap diperlihatkan oleh Pimpinan KPK itu sendiri,” sambungnya. Lebih lanjut, Koalisi Guru Besar Antikorupsi juga menilai polemik ini akan memicu penurunan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia. Diketahui, IPK Indonesia mengalami penurunan yang signifikan pada tahun 2020. “Ketiga, permasalahan di internal KPK akan memicu kembali menurunnya Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia. Mengacu pada temuan Transparency International, IPK Indonesia mengalami penurunan sangat signifikan pada tahun 2020 lalu, baik dari segi peringkat maupun poin. Sehingga, kekisruhan ini harus segera diakhiri agar pelaksanaan pemberantasan korupsi dapat berjalan sebagaimana mestinya,” katanya.

Berikut nama-nama guru besar dalam Koalisi Guru Besar Antikorupsi:

  1. Prof. Emil Salim (Guru Besar FEB UI)
  2. Prof. Sulistyowati Irianto (Guru Besar FH UI)
  3. Prof. Azyumardi Azra (Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah)
  4. Prof. Sigit Riyanto (Guru Besar FH UGM)
  5. Prof. Ni’matul Huda (Guru Besar FH UII)
  6. Prof. em. Dr. Franz Magnis-Suseno (Guru Besar STF Driyarkara)
  7. Prof Jan S Aritonang (Guru Besar Sekolah Tinggi Teologi Jakarta)
  8. Prof. Ningrum Natasya Sirait (Guru Besar FH USU)
  9. Prof. Anna Erlyana (Guru Besar FH UI)
  10. Prof. Andri G Wibisana (Guru Besar FH UI)
  11. Prof. Dr. Zainul Daulay, S.H ( Guru Besar FH Unand)
  12. Prof. Dr. Masri Mansoer, M. A. (Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta)
  13. Prof. Dr. Sukron Kamil (Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta)
  14. Prof. Herlien D Setio (Guru Besar FT ITB)
  15. Prof. Dr Frans Limahelu (Guru Besar FH UNAIR)
  16. Prof. Sonny Priyarsono (Guru Besar FEM IPB)
  17. Prof. Evy Damayanthi (Guru Besar FEMA IPB)
  18. Prof. Asep Saefuddin (Guru Besar Statistik IPB)
  19. Prof. Atip Latipulhayat (Guru Besar FH Universitas Padjadjaran)
  20. Prof. Muhammad Chirzin, M.Ag. (Guru Besar UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta)
  21. Prof. Bambang Hero Saharjo (Guru Besar Fakultas Hutan IPB)
  22. Prof. Dr Hibnu Nugroho (Guru Besar FH UNSOED Purwokerto)
  23. Prof. Riris K. Toha Sarumpaet (Guru Besar FIB UI)
  24. Prof. Manekke Budiman (Guru Besar FIB UI)
  25. Prof. Akmal Taher (Guru Besar FK UI)
  26. Prof. Pratiwi Soedharmono (Guru Besar FK UI)
  27. Prof. Ratna Sitompul (Guru Besar FK UI)
  28. Prof. Harun Joko Prayitno (Guru Besar UMS Surakarta)
  29. Prof. Dr M Zaidun (Guru Besar FH UNAIR)
  30. Prof. Didik J Rachbini (Guru Besar FE Universitas Mercubuana)
  31. Prof. Dr. M. Dien Madjid (Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta)
  32. Prof. Hendra Gunawan (Guru Besar FMIPA ITB)
  33. Prof. Iwan Pranoto (Guru Besar FMIPA ITB)
  34. Prof. Muhadjir Darwin (Guru Besar FISIP UGM)
  35. Prof. Harihanto (Guru Besar FISIP UNMUL)
  36. Prof. Elita Rahmi (Guru Besar FH Universitas Jambi)
  37. Prof. Agustinus Kastanya (Guru Besar Kehutanan, UNPATII, Ambon)
  38. Prof. Dr Marwan Mas, SH MH (Guru Besar FH Universitas Bosowa)
  39. Prof. Aminuddin Mane Kandari (Guru Besar FHIL, UHO, Kendari)
  40. Prof. Achmad Nurmandi M.Sc (Guru Besar Universitas Muhammadiyah Yogyakarta)
  41. Prof. Ahmad Khairuddin (Guru Besar UM Banjarmasin)
  42. Prof. H. R. Partino (Guru Besar Fakultas Psikologi UNCEN Papua)
  43. Prof. Dr. Muhammad Azhar (Guru Besar UMY)
  44. Prof. Dr. Bambang Cipto (Guru Besar UMY)
  45. Prof. Wahyudi Kumorotomo (Guru Besar Fisipol UGM)
  46. Prof. PM Laksono (Guru Besar FIB UGM)
  47. Prof. Haryono Umar (Guru Besar FE Universitas Trisakti)
  48. Prof. Andi Faisal Bakti (Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta)
  49. Prof. Ramlan Surbakti (Guru Besar FISIP UNAIR)
  50. Prof. Dr. RM. Teguh Supriyanto (Guru Besar FBS UNNES)
  51. Prof. Dr Budi Setiadi Daryono (Guru Besar FB UGM)
  52. Prof. Dr Syafrinaldi SH, M.C.L (Guru Besar FH Universitas Islam Riau)
  53. Prof. Dr Ir Ali Agus (Guru Besar Fakultas Peternakan UGM)
  54. Prof. Widi A Pratikto (Guru Besar Fakultas Teknologi Kelautan ITS)
  55. Prof. Ir Syamsir Abduh (Guru Besar FTI Universitas Trisakti)
  56. Prof. Melanie Sadono (Guru Besar FKG Universitas Trisakti)
  57. Prof. Agus Sardjono (Guru Besar FH UI)
  58. Prof. Rosa Agustina (Guru Besar FH UI)
  59. Prof. Dr Ir Saratri Wilonoyudho (Guru Besar FT UNNES)
  60. Prof. Dr Tri Marhaeni Pudji Astuti (Guru Besar FIS UNNES)
  61. Prof. Dr Kuntjoro (Guru Besar Fakultas Psikologi UGM)
  62. Prof. Achmad Romsan (Guru Besar FH UNSRI)
  63. Prof. Mas Roro L Ekowanti (Guru Besar FISIP UHT Surabaya)
  64. Prof. Daniel M Rosyied (Guru Besar ITS)
  65. Prof. Bedjo Suyanto (Guru Besar UNJ)
  66. Prof. Koesmawan (Guru Besar STIE Ahmad Dahlan)
  67. Prof. Jafar Haruna (Guru Besar Universitas Mulawarman)
  68. Prof. Daryono Hadi Tjahjono (Guru Besar Farmasi ITB)
  69. Prof. Emy Susanti (Guru Besar FISIP UNAIR)
  70. Prof. Emir M Husni (Guru Besar STIE ITB)
  71. Prof. Hariadi Kartodihardjo (Guru Besar Fakultas Kehutanan dan Lingkungan IPB)
  72. Prof. Mayling Oey (Guru Besar FEB UI)
  73. Prof. Supriadi Rustad (Guru Besar UDINUS)
  74. Prof. Mukhtar Latif (Guru Besar UIN STS Jambi)
  75. Prof. Ruswiati Suryasaputra (Guru Besar FEB Universitas Wijaya Kusuma)
  76. Prof. Susi Dwi Harijanti, S.H. LL.M. Ph.D. (Guru Besar FH Universitas Padjadjaran)
  77. Prof. Vincent Didiek Wiet Aryanto, Ph.D. (Guru Besar Universitas Dian Nuswantoro)

 

Sumber : detik.com

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.