TOTABUANEWS, Kotamobagu – Berbagai persoalan terus terjadi dalam management Rumah Sakit Umum Datoe Binangkan (RSUDB) Kotamobagu.
Kali ini terungkap bahwa pengadaan alat pendeteksi penyakit di RS itu disebut tak sesuai prosedur. Hal itu pun diungkapkan salah sumber resmi dari RS itu yang enggan namanya dipublis.
Menurut sumber, pengadaan alat itu seharusnya dari pihak apotik pesan ke dirtibutor. Selanjutnya dari distributor kirim ke laboratorium. “Tapi yang terjadi bukan seperti itu. Dari pihak lab langsung pesan ke distributor nanti itu lapor ke pimpinan,” ungkap sumber.
Lebih parah lagi kata sumber itu, oleh pihak distributor membuat tagihan yang ditujukan ke pihak RS. Namun melalui dua PPTK di RS tersebut enggan membayar tagihan. “PPTK angkat tangan tidak mau bertanggung jawab karena mereka takut ada masalah. Pengadaan tidak sesuai procedural,” tandas sumber itu.
Menariknya, Direktur RSUDB dr Sahara Albugis saat dikonfirmasi via seluler, malah kaget dan heran dengan informasi itu. “Saya baru dengar ini, nanti saya akan konfirmasi lagi,” kata Sahar.
Meski demikian Ia mengaku pihak RS menggunakan alat pinjaman dari pihak ke tiga (distributor). “Memang selama ini kita belum pernah beli alat, hanya status pinjam pakai. Tapi lama kelamaan akan menjadi milik RS. Dan itu ada IKS nya,” tandasnya.
Peliput: Konni Balamba