Dekab Bolmong Minta Kejaksaan Periksa Soal Pengadaan Alat Pendeteksi Penyakit di RS Datoe Binangkang

0
430
Swempri rugian
Swempri rugian
Swempri rugian

TOTABUANEWS, Kotamobagu – Adanya dugaan kesalahan prosedur dalam pengadaan Alat pendeteksi penyakit di RS Datoe Binangkan Kotamobagu, mendapat perhatian dari DRPD Kabupaten (Dekab) Bolaang Mongondow (Bolmong).

Melalui personil Komisi III Swempri Rugian meminta kepada pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotamobagu untuk memiriksa persolan yang terjadi didalam management RS itu.

“Itu harus di seriusi. Kejakasaan harus turun periksa. Apalagi sudah terlalu banyak persoalan yan terjadi di Rumah Sakit ini,” tegas Swempri.

 

Peliput: Konni Balamba

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.