TNews, HUKRIM – Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Benny Kabur Harman, menyoroti 60 ribu Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang mangkrak di tubuh Polri. Benny meminta, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menindaklanjuti temuan tersebut. “Dalam rangka menjalankan visi itu kami usulkan supaya ada penyelesaian 60 ribu SPDP pada saat ini mangkrak di Mabes Polri,” kata Benny dalam Rapat Kerja antara Kapolri dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Rabu (16/6).
Lebih lanjut, Benny menyoroti soal temuan kasus pidana dan perdata yang campur aduk di Polri. Selain itu, menurutnya, banyak kasus yang tersangkanya terbengkalai hingga saat ini. “Banyak sekali yang telah ditetapkan sebagai tersangka tanpa ada penyelesaian, tanpa dilanjutkan kasusnya. Kalau bisa Bapak selesaikan ini,” tuturnya. Listyo tak merespons pernyataan Benny tersebut. Mantan Kapolda Banten itu malah sempat memaparkan bahwa tingkat kepercayaan dan kepuasan publik terhadap publik terus meningkat selama 100 hari perjalanan program kerjanya yang disebut Prediktif, Responsibilitas, dan Tranparansi Berkeadilan (Presisi).
Listyo memaparkan, berdasarkan lembaga survei Alvara Strategi Indonesia, tingkat kepercayaan terhadap Polri sebesar 86,5 persen atau meningkat dari tahun sebelumnya yang berada di angka 70,8 persen. Sementara, tingkat kepuasan terhadap Polri sebesar 82,3 persen. Angka itu juga meningkat dari tahun sebelumnya dalam survei yang dilakukan oleh Alvara Strategi Indonesia yakni 78,8 persen. Selanjutnya, dalam survei Charta Politika Indonesia, Polri meraih peringkat ketiga sebagai lembaga tinggi negara yang dinilai memiliki kinerja paling baik. Hal ini meningkat dibandingkan pada tahun 2018 hingga 2019, Korps Bhayangkara berada di posisi keempat.
Masih dalam survei yang sama, Polri juga meraih peringkat pertama sebagai lembaga penegakan hukum di Indonesia yang dianggap publik memiliki kinerja paling baik. Hal itu meningkat dari tahun sebelumnya yaitu peringkat ketiga. Sedangkan di survei Cyrus Network, Polri menduduki peringkat pertama sebagai lembaga penegak hukum yang dipercaya publik dengan nilai sebesar 86,2 persen. Hasil itu meningkat jika dibandingkan dengan survei lain tahun lalu yang hanya 70,8 persen.
Selain itu, kata Sigit, dalam hasil evaluasi Kemenpan RB tahun 2020 sampai dengan 2021 pada 209 unit penyelenggaraan pelayanan publik, Polri telah memperoleh penilaian kategori baik dan cukup baik di Polres atau Polrestabes. “Sedangkan pada pencapaian Zona Integritas pada tahun 2020 sampai dengan 2021, selama 5 tahun, Polri mendapatkan 94 penghargaan Zona Integritas dan tahun ini mendapatkan 45 penganugerahan Zona Integritas, sehingga total Polri telah mendapatkan 139 penghargaan Zona Integritas,” ujarnya.
Sumber : cnnindonesia.com