Aleg Kotamobagu Minta Kenaikan Tarif Bentor Jangan Diatas 30 Persen

oleh -25 Dilihat
Mulyadi Paputungan
Mulyadi Paputungan
Mulyadi Paputungan

TOTABUANEWS, Kotamobagu – Dinaikannya harga Bahan Bakar Minyak (BBM) oleh pemerintah pusat, maka secara otomatis tariff kendaraan umum juga perlu naikan.

Personil anggota DPRD Kota Kotamobagu (KK) Mulyadi Paputungan meminta kepada Pemerintah Kota (Pemkot) KK agar tanggap pada kenaikan BBM tersebut. Ia mendesak, agar pemkot segera mungkin menetapkan kenaikan tariff kendaraan. Terutama untuk kendaraan roda tiga (bentor) yang beroperasi di dalam kota.

“Kendaraan bentor sudah menjadi akses masyarakat Kotamobagu sehari-hari. Sehingga dengan dinaikkannya tariff bentor, maka pemkor sesegera mungkin menaikan juga harga resmi tariff bentor,” ujar politisi Demokrat itu.

Meski demikian kenaikan tariff kata Mul, harus menyesuaikan dengan kenaikan harga BBM. “Misalnya kenaikan harga bensin dari Rp6.500 menjadi Rp8.000, persentasi kenaikannya sekitar 30 persen. Maka kenaikan tariff harus juga menyesuaikan dengan persentase kenaikan, bukan dengan nilai rupiah,” tegas Mul.

Peliput: Konni Balamba

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

No More Posts Available.

No more pages to load.