TNEWS.COM-Penandatangan Nota Kesepahaman (MoU) antara Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI RI) dan Pemerintah Kota Manado dilaksanakan di Aula Serbaguna Pemkot Manado, Selasa (22/06) pagi.
Hadir dalam pergelaran tersebut, Walikota Manado Andrei Angouw, Wawali Manado Richard Sualang, Para Pejabat Pemda Kota Manado, Para Plt. Deputi dan Direktur di lingkungan BP2MI, Kepala UPT BP2MI Sulawesi Utara, Hendra Toku, Para Kepala UPT yang hadir secara virtual.
Pada kesempatan tersebut, Kepala BP2MI RI Benny Rhamdani dalam sambutannya mengatakan bahwa pada saat dirinya dilantik sebagai Kepala BP2MI pada tanggal 15 April 2020 di Istana Negara Jakarta, Presiden memberikan amanat yang jelas yaitu untuk melindungi PMI dari ujung rambut sampai ujung kaki.
“BP2MI mengubah paradigma pelayanan, bahwa kita adalah pelayanan bagi PMI dan keluarga, dan PMI berhak diperlakukan warga negara VVIP, berhak mendapat perlakuan hormat negara. Sebagai pembanding bahwa PMI menyumbang devisa terbesar kedua setelah migas 159,7 T dan tidak kalah dengan sumbangan sektor pariwisata atau setara 7% APBN,” jelas Putra Sulawesi Utara itu.
Diketahui, BP2MI RI telah merumuskan program prioritas sesuai amanat Presiden RI Yakni;
– Pemberantasan Mafia Penempatan Ilegal PMI ke Luar Negeri.
-Penguatan Kelembagaan dan Reformasi Birokrasi dalam rangka meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik.
-Menjadikan PMI Sebagai Warga VVIP (Very Very Important Person) dengan memberikan pelayanan dan pelindungan maksimal.
-Modernisasi Sistem Pendataan Secara Terintegrasi.
-Pembebasan Biaya Penempatan.
Pembenahan Tata Kelola Penempatan PMI Sea-Based (awak kapal niaga migran dan awak kapal perikanan migran).
– Penguatan Skema Penempatan PMI dalam rangka peningkatan penempatan PMI terampil dan profesional.
-Pemberdayaan Ekonomi dan Sosial bagi PMI dan keluarganya di dalam dan luar negeri.
-Peningkatan Sinergi dan Koordinasi multi-stakeholder terkait tata kelola penempatan dan perlindungan PMI.
Sebagai wujud perlakuan hormat, lanjut Benny bahwa BP2MI membangun lounge khusus PMI di Bandara Soekarno Hatta, jalur cepat (fast track) dan helpdesk (pusat layanan informasi).
“Kami mengapresiasi upaya Pemerintah Kota Manado yang mengadakan MoU dengan BP2MI dan menjadi kota ke-12 yang melakukan Kerjasama dengan BP2MI, sebelumnya adalah Talaud, Sangihe Kepulauan, Bitung, Tomohon, Minahasa, Minahasa Utara, Kota Palu, Kota Padang, Kabupaten Padang Panjang, Kabupaten Bandung, Morowali Utara,” ungkap Brani sapaan akrabnya.
“Mengapa kerjasama ini penting? Pelindungan PMI yang diamanahkan UU 18/2017, bukan hanya menjadi tanggung jawab Pusat namun juga daerah dan Pemerintah Desa (Pasal 40, Pasal 41 dan Pasal 42). Selain itu, kerjasama ini juga penting untuk membantu menyiapkan tenaga-tenaga terampil dan profesional untuk dapat bekerja ke luar negeri,” tambahnya.
Terinformasi, UU No. 18/2017 sudah diundangkan sejak 22 November 2017. Artinya, sudah 3 tahun 7 bulan. Namun, belum banyak Pemda yang menyadari adanya kewajiban dalam yang diamanahkan dalam UU tersebut.
BP2MI juga diketahui telah melakukan sosialisasi secara masif ke 23 provinsi kantong PMI, dan sudah dilakukan di 10 Provinsi, terakhir kemarin 14 Juni 2021 di Makassar, Sulawesi Selatan.
Total Penempatan PMI dari Sulawesi Utara:
-2017 : 462 PMI;
-2018 : 511 PMI;
-2019 : 604 PMI;
-2020 : 316 PMI; (pandemi)
-Jan. sd. 31 Mei 2021 : 74 (pandemi)
Penempatan PMI Kota Manado:
-2017 : 97 PMI
-2018: 97 PMI
-2019 : 108 PMI
-2020 : 60 PMI (pandemi)
-Jan. sd. 31 Mei 2021: 11 (pandemi)
Terbanyak ke negara Hong Kong, Japan, Malaysia, Papua New Guinea, Saudi Arabia, Singapura, Solomon Islands, Taiwan;
Dimana didominasi oleh sektor pekerjaan sebagai Caregiver, Drivers, Fisherman, Heavy Equipment Operator, House Maid, Housekeepers/Plrt, Plantation Worker, Worker.
Kasus-kasus terbanyak didominasi oleh:
-PMI gagal berangkat
-Meninggal dunia di negara tujuan
Sakit
-PMI sakit di penampungan
-Pekerjaan tidak sesuai PK
-PMI Ingin Dipulangkan
-Gaji tidak dibayar
-PMI sakit/rawat inap
-Penahanan paspor atau dokumen lainnya oleh PPPMIS
Ramdhani pada kesempatan itu juga menuturkan bahwa Peluang kerja di Jepang dan Korea. Kedua negara tersebut memiliki undang-undang perlindungan warga negara asing yang baik, memiliki tingkat standar gaji yang tinggi sehingga menjamin keselamatan dan juga kesejahteraan para PMI disana. Rata-rata penempatan ke Korea setiap tahun dari tahun dari sebelum Covid sebanyak 6.921 (2018) dan 6.201 (2019), bahkan sebelum lockdown awal 2020 hingga Maret tahun lalu masih tercatat 641 PMI.
“Penempatan ke Korea ini memiliki prospek yang luar biasa, dimana untuk jabatan Perawat dan Caregiver (pengasuh lansia) memiliki gaji yang cukup besar, yakni mencapai 22 juta sampai 27 juta, dengan kontrak kerja 5 tahun. Demikian juga di Jepang dengan gaji kisaran 23 sd. 30 juta. Ini angka penghasilan yang jauh dari rata-rata pekerja di negara kita, apalagi tingkat pelindungan yang sangat baik dengan tingkat rata-rata kekerasan yang sangat minimum,” jelas Benny.
Adapun upaya BP2MI dalam mendorong pembebasan biaya penempatan (implementasi Perban 09/2020):
A. Rapat koordinasi terbatas dengan Pemda (sudah ada 18 Pemda yang menganggarkan pelatihan dan sertifikasi kompetensi kerja dan 22 P3MI yang membebaskan biaya penempatan).
B. Mendorong perubahan Permenko Perekonomian yang mengatur Pedoman Pelaksanaan KUR dengan beberapa point:
-KUR Penempatan PMI dengan bunga 3%
-KUR diterima langsung oleh PMI tanpa melalui pola linkage lewat koperasi dan Lembaga multifinance
-Plafon KUR lebih dari 100 juta
Kerjasama dengan BNI untuk program BNI Flexi
“Semoga kolaborasi dan inisiatif positif ini terus dikuatkan dan dikembangkan. Semoga niat baik kita untuk melayani para pahlawan devisa tidak pernah luntur terbentur kepentingan yang tidak berpihak kepada Pekerja Migran Indonesia dan keluarganya,” tutupnya
Sementara itu dalam sambutannya, Walikota Manado Andrei Angouw berterima kasih atas kerjasama ini dan berharap akan ditinjaklanjuti setelah penandatangan MoU.
“Program kerjasama ini sangat baik dan akan dikawal supaya dapat mendorong perekonomian di Kota Manado. Ekonomi harus jalan yakni; Investasi harus jalan, ekspor harus jalan dan konsumsi harus jalan,” kata Walikota
(Dvd)