TNews, BOLMONG — Dinas Pemberdayaan Perempuan dan perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Rabu (23/06/2021) mulai melaksanakan Giat Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga).
Dikatakan Kepala DP3A Farida Mooduto, Giat Puspaga merupakan sosialisasi bagi pasangan calon pengantin untuk mendapatakan pembinaan pranikah sebagai upaya untuk memberikan pemahaman serta tanggungjawab ketahanan sebuah keluarga dalam ikatan perkawinan.
Selain itu kata Farida, juga melakukan pencegahan banyaknya kasus perceraian, Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), resiko produksi dan pencegahan perkawinan usia dini sebagai komitmen mewujudkan Bolmong Hebat serta mewujudkan desa ramah perempuan saat ini.
“Dalam Giat Puspaga ini, pasangan langsung mendapatakan arahan petugas puspaga yang terdiri dari Pengadilan Agama, Kementerian Agama, Dinas Kesehatan, Dinas PP-KB, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, serta DP3A,” ungkap Farida.
Dia menambahkan, calon pasangan pengantin akan diberikan sertifikat dari puspaga yang nantinya akan dilampirkan dalam berkas sebagai salah satu persyaratan pencatatan sipil, baik di KUA maupun di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
“Maka dari itu, diperlukan upaya untuk menyatukan tanggungjawab orang tua dan kewajiban negara guna membantu mengatasi permasalahan keluarga salah satunya dengan membentuk puspaga ini, yang berfungsi sebagai layanan satu pintu keluarga berbasis hak anak,” ujarnya.
Sekadar diketahui, bagi pasangan calon pengantin dan keluarga yang ingin konseling di puspaga akan dilayani setiap hari rabu minggu berjalan, dan untuk P2TP2A akan dilayani setiap hari dengan bisa secara online menghubungi call centre ataupun secara tatap muka melalui call centre 082334293344 puspaga dan P2TP2A.
Imran Asiaw