Diminta Buka Dokumen Hasil TWK, Ali Fikri: KPK Perlu Koordinasi dengan BKN

0
711

TNews, NASIONAL – Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisana, mengaku dokumen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dipegang Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Dinas Psikologi TNI AD. KPK merespons hal itu dan mengatakan bahwa KPK hanya bisa berkoordinasi dengan BKN, sebagai pihak pelaksana. “Komisi Pemberantasan Korupsi berupaya memenuhi permintaan tersebut melalui koordinasi dengan BKN sebagai pihak yang melaksanakan TWK,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, kepada wartawan, Kamis (24/6/2021).

Ali mengatakan informasi yang dibutuhkan pemohon yang meminta hasil TWK, ada 8 poin yang bukan dalam penguasaan KPK. Dengan itu, KPK perlu berkoordinasi dengan BKN. “Karena informasi yang diminta pemohon ada sekitar 8 poin yang tidak seluruhnya ada dalam penguasaan penuh kami,” kata Ali. “Kini BKN menyatakan bahwa informasi tersebut rahasia dan tersimpan sebagai dokumen di Dinas Psikologi TNI AD dan BNPT,” sambungnya. Selanjutnya, Ali mengatakan bahwa Psikologi TNI AD dan BNPT merupakan instansi yang dilibatkan BKN dalam tahapan tes indeks moderasi bernegara hingga wawancara

“Dua diantara instansi yang dilibatkan BKN melakukan tahapan tes indeks moderasi bernegara, profiling, dan wawancara,” ujarnya. Soal permintaan hasil TWK KPK dan siapa yang pegang: Lebih lanjut, Ali menegaskan bahwa pelaksanaan TWK dengan BKN sudah sesuai dengan Perkom. Maka itu, terkait hasil TWK, KPK sudah tepat jika berkoodinasi dengan BKN, bukan dengan Psikologi TNI AD dan BNPT. “Sehingga dalam konteks ini dan sesuai Perkom 1 tahun 2021 bahwa TWK dilaksanakan atas kerja sama KPK dengan BKN, maka KPK sudah tepat melakukan koordinasinya dengan BKN. Bukan langsung kepada instansi yang dilibatkan BKN,” ujarnya.

Sebelumnya, para pegawai KPK yang tidak lolos TWK meminta dokumen hasil TWK KPK. Ketua Wadah Pegawai (WP) KPK Yudi Purnomo Harahap mewakili 74 pegawai lainnya meminta KPK terbuka. “Sampai saat ini saya dan juga 75 orang yang lain itu belum mendapatkan hasil lengkap dari tes wawasan kebangsaan yang kami ikuti. Kami meminta berdasarkan Undang-Undang No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, karena bagi kami KPK adalah lembaga penegak hukum dengan azas transparansi dan akuntabilitas,” kata Yudi kepada wartawan, Jumat (4/6) lalu.

Kepala BKN Bima Haria Wibisana menyampaikan pihaknya tidak memegang hasil TWK KPK. Hasil tersebut ada di pemilik instrumen, yakni BNPT dan Dinas Psikologi TNI AD. “Jadi BKN itu menerima hasil TWK, hasilnya agregat. Semuanya akumulatif hasil. Hasil ini dalam bentuk dokumen yang tersegel. Ini semuanya sudah kami serahkan ke KPK. BKN sekarang nggak memegang dokumen apa-apa. Yang diminta hal-hal yang nggak ada dalam dokumen itu, karena ini dokumennya bersifat akumulasi agregat, bukan orang per orang,” kata Bima setelah diperiksa Komnas HAM, Selasa (22/6). “Nah, kalau kami diminta (hasil TWK), kami akan meminta lagi kepada pemilik instrumen dan data itu karena instrumennya tidak di kami. Kalau IMB (Indeks Moderasi Beragama)-nya ada di Dinas Psikologi AD, konseling ada di BNPT,” sambungnya.

 

Sumber : detik.com

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.