TNews, Kotamobagu – Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disdagkop-UKM) Kota Kotamobagu, mengungkapkan memasuki pertengahan tahun 2021, Pendapatan Asli Daerah dari sektor retribusi pasar baru mencapai 23 persen. Kepala Bidang Perdagangan Disdagkop-UKM Kotamobagu Apri Paputungan, mengatakan, capaian Pendapatan Asli daerah (PAD) masih di bawah target, Kami menargetkan Rp 1,450 miliar, namun karena ada beberapa faktor, menyebabkan belum tercapainya target.
“Pada saat penghitungan awal, kami memasukkan Pasar Genggulang dan Pasar Senggol, namun karena kondisi pandemi Covid-19 belum terlaksana,” ujar Apri. Dirinya mengungkapkan hal yang sama pernah terjadi pada pencapaian tahun 2020 lalu. “Awalnya target kita Rp 1,450 miliar, tapi kemudian dilakukan perubahan mengikuti situasi saat itu, dan akhirnya target dapat dicapai,tahun lalu setelah dilakukan perubahan dari target Rp 814 juta, diperoleh Rp 866 juta melampaui target yang ada,” ungkapnya.
Lanjut Apri, petugas Disdagkop-UKM terus menerus melakukan penagihan, namun kondisi pasar terkadang sepi. Itu yang menjadi kendala utama keterlambatan pembayaran retribusi. Ruko dan kios yang menjadi penunggak terbesar. “Retribusi diluar itu, tetap jalan. Rp 5000 per karcis, sesuai Perda Nomor 7 Tahun 2017 tentang retribusi pelayanan pasar. Tapi sayangnya, pedagang yang menggelar dagangan diluar kios dan ruko sangat fluktuatif. Kadang berdagang kadang tidak, sehingga tidak ada patokan berapa hasilnya per hari,” katanya. Dirinya meyakini, jika dilakukan perubahan dari target awal, PAD perubahan dapat dicapai.
Taupik Paputungan
