ADVETORIAL, BOLMONG — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Rabu (23/06/2021) menggelar rapat pra pembahasan atas dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda),
Rapat tersebut digelar di ruang rapat paripurna gedung DPRD Bolmong, dihadiri langsung Ketua DPRD Welty Komaling, Ketua Bapemperda Mas’ud Lauma, anggota DPRD Toni Tumbelaka, I Wayan Gede, serta mitra kerja eksekutif Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) Bolmong, serta RSUD Datoe Binangkang.
Adapun dua Ranperda tersebut diantaranya, Ranperda pelayanan kesehatan masyarakat di RSUD Datoe Binangkang dan Ranperda Menara Telekomunikasi dari Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Bolmong. Sejumlah anggota DPRD juga memberikan serangkaian pertanyaan kepada pihak eksekutif.
Ketua Bapemperda Bolmong Mas’ud Lauma pada kesempatan itu memberikan beberapa masukan dan catatan, hal itu jela Lauma demi kesempurnaan Ranperda yang sedang dibahas. “Ini adalah Raperda inisiatif DPRD, sehingga kami harus proaktif menuntaskan Ranperda ini agar dapat disahkan menjadi Perda nanti,” tegasnya.
Agenda tersebut kata Mas’ud, merupakan awal atau Pra Ranperda, sehingga masih banyak yang akan diperbaiki kemudian akan direncanakan bersama untuk dijadikan perda. “Tahap selanjutnya nanti kita akan bahas. Karena apa yang menjadi catatan akan di satukan lagi untuk dibahas ke tahap selanjutnya untuk ditetapkan menjadi perda,” ujarnya.
Di sisi lain, usulan juga disampaikan langsung Ketua DPRD Welty Komaling, dia meminta agar Ranperda dibuat semudah mungkin. “Karena endingnya nanti sendiri dibuat pusing. Untuk itu saya harap penyusunan Ranperda ini dapat berjalan dengan baik dan maksimal. Kemudian apa yang tertera dalam dokumen maupun catatan hingga masukan dari pembahasan ini, akan menjadi bahan evaluasi bersama,” kata Welty.
Imran Asiaw