TNews, HUKRIM – Anggota Komisi IX DPR Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Saleh Partaonan Daulay meminta kepada pihak berwenang untuk menarik seluruh obat Ivermectin yang diproduksi oleh PT Harsen bila terbukti ilegal dan menggunakan bahan baku serta kemasan yang tidak sesuai ketentuan. Hal itu ia sampaikan merespons temuan BPOM bahwa PT Harsen memproduksi Ivermectin secara ilegal dengan nama dagang Ivermax 12. “Kalau benar [Ivermectin produksi] PT Harsen barangnya itu berbahaya kata BPOM, saya dorong agar betul itu dibuktikan secara akademik. Kemudian produk-produk itu ditarik kalau memang terbukti. Makanya pembuktiannya kan penting,” kata Saleh, Jumat (2/7).
Saleh meminta kepada BPOM dan PT Harsen untuk bertemu dan melakukan klarifikasi ihwal temuan ini sehingga nantinya ditemukan penjelasan dari kedua pihak secara jelas dan tak simpang siur di tengah masyarakat. Ia juga meminta kepada PT Harsen secara khusus mengklarifikasi temuan BPOM. Hal itu bertujuan agar memastikan bahwa obat yang diproduksinya aman di pasaran. “Apalagi ada dugaan mereka menggunakan bahan ilegal dan berbahaya. Kalau ini benar kan berbahaya karena itu perlu ada klarifikasi dari PT Harsen,” kata dia.
Selain itu, Saleh juga meminta kepada BPOM melakukan uji klinis terkait penggunaan Ivermectin sebagai obat terapi Covid-19. Menurutnya, uji klinis penting sebagai tolak ukur keabsahan sebuah produk obat aman atau tidak dikonsumsi masyarakat. “Jangan ini dikatakan ke publik ‘berbahaya, obat keras dan sebagainya’. Dia harus clean uji klinis penting. Kan tolak ukurnya bukan asumsi. Tapi harus uji akademik,” kata Saleh.
Sumber : cnnindonesia.com