TNews, Minut – Menyusul penyaluran Bantuan Langsung Tunai pada tahap pertama Juni 2021 silam, Pemerintah Desa (Pemdes) Minaesa Kecamatan Wori Kabupaten Minahasa Utara (Minut), Rabu (07/07/2021), kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT – DD) Tahap II Tahun 2021 untuk 92 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Balai Desa Minaesa.
Menurut Hukum Tua Minaesa Saprin Fanah, jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT-DD Tahap II ini, tetap berjumlah 92 KPM dengan jumlah dana BLT yang diterima masing-masing juga sama dengan tahap I, sebesar Rp.300.000.
“Tidak ada penambahan data KPM sebagai penerima dari 92 yang ada pada tahap I. Dan dengan penyaluran BLT tahap II ini juga diharapkan agar keluarga yang menerima BLT Dana Desa ini bisa memanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk membantu pemenuhan kebutuhan hidup, apalagi saat ini kita masih dalam kondisi kesulitan ekonomi akibat Pandemi Covid-19 yang masih berkepanjangan,” kata Hukum Tua.
Saprin Fanah juga selaku pimpinan di desa Minaesa menghimbau kepada masyarakat yang ada di desa tetap disiplin dalam menerapkan pola hidup bersih dan sehat, juga tetap dengan disiplin melaksanakan protokol kesehatan pencegahan penyebaran virus Covid-19, juga secara sukarela untuk di Vaksin. “BLT ini diharapkan dapat memberikan manfaat, ketika kita gunakan sebaik-baiknya untuk membantu memenuhi kebutuhan hidup. Juga diingatkan kita semua agar tetap patuh pada pola hidup sehat dan disiplin melaksanakan Prokes pencegahan penyebaran Covid-19, apalagi saat ini sudah ada varian baru yakni Varian Delta yang tingkat penyebarannya lebih tinggi dari varian Alfa, sehingga ketika kita tidak disiplin melaksanakan prokes, terutama memakai masker, rajin cuci tangan dan menghindari kerumunan tanpa prokes, berpeluang besar terjangkit Covid-19 ini. Saya juga mengajak agar kita di Vaksin, saya juga sudah di vaksin. Kemudian ibu-bapak penerima BLT ini diingatkan kembali jika ada yang menerima bantuan lain dari pemerintah seperti PKH, BPMT dan bantuan lain agar melaporkan kepada kami untuk menghindari Tuntutan Ganti Rugi atau TGR kepada bapak-ibu. Mari torang ikut Vaksin sebab vaksin itu aman. Dan sekiranya ada masyarakat yang belum lunas pajak, marilah bekerjasama dengan pemerintah untuk melunasi pajak yang sudah menjadi hutang, jangan ketika kita mengurus administrasi tanah kemudian ada kendala,” kata hukum tua didampingi perangkat desa dengan tetap mengutamakan Prokes Pencegahan Penyebaran Covid-19.
Penyaluran tahap II ini tetap mendapat antusias masyarakat penerima sert berjalan dengan tertib, aman dan lancar. (MT)