DPRD Sulut Paripurnakan Dua Ranperda Inisiatif

0
33

Tnews.com-Sulut- DPRD Sulawesi Utara (Sulut) Senin (12/7/2021) menggelar rapat Paripurna terkait Ranperda Penyandang Disabilitas dan Ranperda Pengendalian Sampah Plastik.
Rapat tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Sulut Fransiscus Andi Silangen didampingi Wakil Ketua Vikctor Maikangkay, Billy Lombok dan dihadiri Wakil Gubernur Steven O E Kandouw.

Terpantau rapat paripurna tersebut menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) ketat sehingga hanya dihadiri 9 Anggota DPRD, Sekprov Edwin Silangen, Assisten 1 dan 2 serta 3 Kepala Dinas.

” Meski ditengah suasana memprihatinkan karena pandemi Covid 19 namun tugas dan tanggungjawab kita kepada masyarakat jangan sampai terabaikan, komitmen kita tidak boleh surut dan luntur,” kata Silangen ketika membuka rapat paripurna.

Silangen mengatakan Provinsi Sulut patut berbangga memiliki pemimpin yang cepat tanggap. “Sulut patut berbangga memiliki pemimpin yang cepat tanggap dalam mengatasi persoalan masyarakat,” sebut Silangen.

Sementara itu Gubernur Sulut Olly Dondokambey yang dibacakan Wakil Gubernur Sulut, Steven OE Kandouw menyampaikan apresiasi atas inisiatif DPRD yang mengusulkan Ranperda Perlindungan dan pemberdayaan disabilitas juga Ranperda pengendalian sampah plastik.
” Kita sepakat agar Ranperda ini segera ditetapkan menjadi Perda, dan hal pokok yang harus digaris bawahi pelaksanaan atau pemberlakuan Perda harus dimulai dari diri kita sendiri untuk menjadi pelopor pelaksanaan Perda,” ungkap Kandouw.

Usai mendengarkan tanggapan Gubernur, semua fraksi di DPRD Sulut setuju, agar Ranperda Penyandang disabilitas dan pengendalian sampah di Sulut dapat dibahas pada tingkat lebih lanjut dan kemudian ditetapkan menjadi Perda.

(Dvd)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.