Ini Ketentuan Malam Takbiran dan Sholat Idul Adha Serta Pelaksanaan Qurban di Boltim

0
129
Pemkot Kurban 99 Ekor Sapi Untuk Warga Kurang Mampu
TNews, Boltim – Kegiatan malam takbiran Idul Adha 1442 Hijriah tahun 2021, tingkat Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) ditiadakan. Hal ini dipertegas dengan terbitnya surat edaran Bupati Boltim nomor: 10/BMT/144/VII/2021, tentang pelaksanaan malam takbiran, shalat idul adha dan pelaksanaan qurban tahun 2021 di Kabupaten Boltim. Sabtu (17/07)
Dalam redaksi surat tertanggal 16 Juli 2021 ini menjelaskan, pelaksanaan takbir keliling baik dengan arak-arakan berjalan kaki maupun dengan kendaraan, dilarang dilaksanakan.
“Kegiatan takbiran hanya dapat dilaksanakan di masjid ataupun mushollah dimasing-masing desa dengan ketentuan yang telah ditetapkan,” bunyi sebagian redaksi surat edaran yang ditandatangani Bupati Sam Sachrul Mamonto.
Selengkapnya, berikut isi surat edaran:
(Boltim-Kegiatan malam takbiran Idul Adha 1442 Hijriah tahun 2021, tingkat Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) ditiadakan. Hal ini dipertegas dengan terbitnya surat edaran Bupati Boltim nomor: 10/BMT/144/VII/2021, tentang pelaksanaan malam takbiran, shalat idul adha dan pelaksanaan qurban tahun 2021 di Kabupaten Boltim. Sabtu (17/07)
Dalam redaksi surat tertanggal 16 Juli 2021 ini menjelaskan, pelaksanaan takbir keliling baik dengan arak-arakan berjalan kaki maupun dengan kendaraan, dilarang dilaksanakan.
“Kegiatan takbiran hanya dapat dilaksanakan di masjid ataupun mushollah dimasing-masing desa dengan ketentuan yang telah ditetapkan,” bunyi sebagian redaksi surat edaran yang ditandatangani Bupati Sam Sachrul Mamonto.
Selengkapnya, berikut isi surat edaran:
(Iki)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.