TNews, Boltim – Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) ke-13 tahun, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Boltim gelar rapat paripurna istimewa, Rabu (21/7). Agenda tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Boltim Fuad Landjar yang didamping para Wakil Ketua Meidy Lensun dan Muhammad Jabir. Kamis (22/07)
Dalam momentum itu, Ketua DPRD Boltim Fuad Landjar mengatakan, peringatan HUT ke-13 Kabupaten Boltim hendaknya bukan sekedar seremonial ataupun euforia semata. Akan tetapi mengandung makna yuridis dan adanya tanggung jawab yang besar kepada masyarakat.
“Momentum hari ulang tahun merupakan evaluasi agar kualitas kinerja kita akan semakin baik serta menjadi motivasi dalam semangat penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan untuk meningkatkan taraf kesejahteraan masyarakat di kabupaten Bolaang Mongondow Timur, serta dengan semangat kebersamaan dan toleransi menjaga stabilitas untuk meningkatkan investasi demi kemajuan daerah,” ujar Fuad.
Disebutkannya, secara historis Kecamatan Kotabunan dan Kecamatan Modayag merupakan dua Kecamatan yang menjadi cikal bakal terbentuknya daerah pemekaran Kabupaten Boltim yang kaya dengan beragam potensi sumber daya alam.
“Seiring dengan bergulirnya reformasi dan perjalanan waktu, tuntutan akan pemekaran merupakan fenomena yang harus disikapi dan ditindak lanjut. Hal ini terlihat di dua wilayah di Kecamatan bagian timur kabupaten Bolaang Mongondow, yaitu Kecamatan Kotabunan dan Kecamatan Modayag,” tuturnya.
Diberitahu Fuad, tindak lanjut dari tuntutan akan pemekaran mendapat dukungan penuh dan simpati dari seluruh komponen masyarakat, maka wilayah Kecamatan Kotabunan dan Kecamatan Modayag berhasil dimekarkan.
“Masing-masing untuk Kecamatan Kotabunan dimekarkan menjadi tiga Kecamatan. Yakni Kecamatan Kotabunan, Kecamatan Nuangan dan Kecamatan Tutuyan. Sedangkan Kecamatan Modayag dimekarkan menjadi dua Kecamatan. Yakni Kecamatan Modayag dan Kecamatan Modayag Barat,” jelasnya.
Dijelaskan Ketua DPRD Boltim, pemekaran Kabupaten Boltim berdasarkan undang-undang nomor 29 tahun 2008 tentang pembentukan Kabupaten Boltim di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) yang merupakan hasil pemekaran dari Kabupaten Bolaang Mongondow.
“Diresmikan pada tanggal 30 September 2008 sekaligus dengan pelantikan penjabat Bupati Bapak kandoli Mokodongan yang bertugas mempersiapkan dan meletakkan dasar-dasar proses penyelenggaraan pemerintahan serta penyelenggaraan pemilihan kepala daerah dan telah memimpin kurang lebih dua tahun sejak dilantik hingga mengakhiri masa jabatan pada tanggal 4 Oktober 2010,” tandasnya. (Iki)